• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kapolres Tanah Bumbu Himbau Penguna Sepeda Listrik Dilarang Masuk Jalan Raya

Kapolres Tanah Bumbu Himbau Penguna Sepeda Listrik Dilarang Masuk Jalan Raya

cyber by cyber
2022-07-05
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Maraknya  sepeda listrik di Tanah Bumbu, yang jumlahnya semakin banyak dan yang dipakai anak-anak  ada yang lewat jalan raya, sangat membahayakan keselamatan anak-anak juga penguna jalan lain.

Terkait hal diatas, aparat Kepolisian Polres Tanah Bumbu melarang keras dan menghimbau kepada orang tua yang memiliki sepeda listrik harus melarang kepada anaknya jangan dipakai di jalan raya, sekali lagi membahayakan keselamatan jiwa anak tersebut.

Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu AKP. Guntur Setyopambudi, S.I.K. ketika diminta keterangan, mengatakan, pertama melarang keras sepeda listrik di gunakan di jalan raya apapun alasannya, apa lagi yang memakai anak-anak tanpa memakai pengaman, sangat membahayakan keselamatan jiwanya.

Baca juga :  Rayakan Idul Adha 1443 H, Kodim 1022 Tanah Bumbu Berkurban 8 Ekor Sapi

“Kalau sampai terjadi laka tunggal atau dengan kendaraan lain, untuk proses hukum selanjutnya agak repot, karena bentuk sepeda tidak kayuh, tapi pakai listrik,” katanya, Senin (04/07/2022).

Sepeda listrik itu layaknya digunakan di tempat khusus, misalnya tempat wisata atau di sekitar lingkungan serta jalan khusus, bukan ke jalan raya.

Diharapkan kepada orang tua anak yang memakai sepeda listrik, bisa memberikan pemahaman kepada anaknya  terkait hal diatas.

Menyikapi permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perhubungan harus melakukan pembahasan dan koordinasi dengan seluruh intansi terkait  hal diatas.

Baca juga :  PIPPK Sangat Dibutuhkan untuk Menuntaskan Permasalahan di RW

“Agar semua bisa merasa dilindungi dan terayomi, nantinya tidak ada yang merasa dirugikan,” tandasnya. (Ag)

Tags: dinas perhubunganGuntur Setyopambudijalan rayaKapolres Tanah BumbuPemkab Tanbusepeda listrik
Previous Post

Pemkot Bandung Bakal Gencarkan Vaksinasi Booster dan PeduliLindungi

Next Post

Antisipasi kemacetan Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Pengaturan Arus Lalu lintas

BeritaTerkait

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Featured

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Featured

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Featured

Cuaca Ekstrem, Bupati Sumedang Perkuat Antisipasi Bencana

2026-01-30
Next Post

Antisipasi kemacetan Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Pengaturan Arus Lalu lintas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC