Cianjur, – Jajaran Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar kali ini melakukan kegiatan dalam mengatasi penyebaran Covid-19 selama diterapkannya adaptasi kebiasaan baru dengan membuat beberapa aturan di kampung binaan Batalyon B Pelopor. Senin (15/03/2021).
Salah satunya adalah setiap masyarakat yang memasuki lingkungan kampung Siaga Jangari harus mematuhi aturan yang telah di buat seperti pengecekan Suhu tubuh dan wajib menggunakan masker jika ingin memasuki kampung Jangari.
Sesuai perintah Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., “Setiap Kampung Binaan wajib melakukan upaya pencegahan Covid-19 yang ditujukan untuk masyarakat dari dalam maupun luar kampung tersebut untuk memastikan bahwa kampung binaan terhindar dari virus Corona atau Covid-19 ” ujarnya.
Untuk menyikapi perintah tersebut personil Kompi 3 Batalyon B Pelopor yang dipimpin oleh Briptu Eka Hadi melakukan pengecekan Suhu tubuh kepada masyarakat kampung jangari yang merupakan bentuk upaya pencegahan covid-19.
Pengecekan suhu tubuh dilakukan di pintu masuk Kampung Jangari yang di lakukan oleh personil bersama dengan relawan yang berada di Kampung Jangari, semua warga yang melewati kampung Jangari pun tak luput dari pemeriksaan di pintu masuk untuk memastikan masyarakat yang masuk tidak membawa virus kedalam kampung binaan.
Tujuan ini dalam rangka mendukung aturan pemerintah selama adaptasi kebiasaan baru guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di setiap kampung binaan dengan tetap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di kampung Tangguh Binaan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar.
Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan “kegiatan pengecekan suhu tubuh ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.
“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cianjur, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat dalam memutus mata rantai Virus Covid-19 ″, ujarnya Kombes Pol. Yuri Karsono.