• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kasus Corona Sumedang Masih Perlu Diwaspadai, Warga Diminta Hindari Euforia

Kasus Corona Sumedang Masih Perlu Diwaspadai, Warga Diminta Hindari Euforia

red cyber by red cyber
2020-05-31
in Featured, Pemerintahan
0
Tonton

Tonton

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang melaporkan Perkembangan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang. Hingga Minggu, 31 Mei 2020 penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, masih perlu lebih diwaspadai.
buy wellbutrin online https://www.islington-chiropractic.co.uk/wp-content/themes/twentynineteen/inc/php/wellbutrin.html no prescription

Tonton, Juru Bicara Gugus Tugas melaporkan dalam siaran persnya, berdasarkan uji Polymerease Chain Reaction (Swab), terdapat pasien positif sebanyak 8 orang, dari total 12 pasien terkonfirmasi positif Swab, atau sebanyak 4 orang telah dinyatakan sembuh.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test, dinyatakan Reaktif Rapid Tes tidak ada, sehingga jumlah total Reaktif Rapid Test sebanyak 67 orang, 64 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal. Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar covid 19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Swab. Serta perlu kami sampaikan pula kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang, bahwa pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif Covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien covid 19, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar Covid 19 bila ternyata jenazah yang bersangkutan positif covid 19,” papar Kasubag Publikasi tersebut.

Ia menjelaskan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang dirawat dengan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam, ISPA serta pneumonia maupun yang tidak bergejala, pada hari ini ada 2 orang PDP yang berasal dari Kecamatan wado 1 orang dan Kecamatan Tomo 1 orang. Dari jumlah 53 orang, 50 orang dinyatakan selesai perawatan dan 1 orang meninggal.

“Secara umum jumlah PDP Reaktif dan Non Reaktif adalah sebanyak 2 orang. Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam atau ISPA tanpa pneumonia, jumlahnya sebanyak 19 orang, dinyatakan selesai menjalani masa pemantauan 948 orang, sehingga jumlah total sebanyak 967 orang. Secara umum total ODP Reaktif dan Non Reaktif adalah sebanyak 19 orang,” jelas Tonton.

Dilaporkan, Rapid Test yang telah dilaksanakan Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 31 Mei 2020, selesai Rapid Test 3.130 orang, Selesai Rapid Test ulang 85 orang. Sementara itu, hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020 dilakukan terhadap 1.537 orang dengan hasil sebanyak 1.508 orang negatif dan 29 orang reaktif.

Baca juga :  Jelang HUT Jabar, DPRD Gelar Rapat Paripurna

Orang Dalam Risiko (ODR) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, tetapi tidak memiliki gejala apapun, jumlahnya sampai dengan tanggal 31 Mei 2020 sebanyak 3.998 orang, jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 193 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 4.191 orang.

“Hari ini Minggu 31 Mei 2020 merupakan hari kedua Pasca penerapan PSBB menuju Kehidupan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Sumedang, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Kabupaten Sumedang dari Pandemi Covid 19. Kami harapkan masyarakat Kabupaten Sumedang dapat bekerja sama untuk mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dalam Penerapan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” paparnya.

Selanjutnya, kata dia, penyaluran Bantuan Sosial dengan dana yang bersumber dari Data Non DTKS Kabupaten Sumedang, yang berjumlah 15.000 kepala keluarga berupa Bantuan langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 500.000, – per kepala keluarga, melalui Bank Sumedang, Progresnya sampai dengan saat ini telah disalurkan sebanyak 14.750 Kepala k eluarga dengan total nilai uang yang telah disalurkan yaitu sebesar Rp.7.375.000.000,- atau sebesar 98,33 persen.

Bantuan sosial dari pos lainnya, sejak tanggal 14 Mei 2020 secara bertahap mulai disalurkan, baik itu bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Dana Desa serta Bantuan berupa Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu) yang dikelola oleh Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang selama ini sudah berjalan setiap hari.

Dalam penyelenggaraan kegiatan sosial ekonomi kemasyarakatan, banyak sejumlah titik sangat berpotensi menjadi lokasi rawan penyebaran covid 19, diantaranya pasar, terminal dan tempat-tempat ibadah, untuk itu Masyarakat Kabupaten Sumedang diminta agar selalu waspada dan tetap disiplin menjalankan Physical Distancing, menggunakan masker setiap bepergian keluar rumah dan sering mencuci tangan pakai sabun. Masyarakat Sumedang harus lebih berhati-hati dan waspada akan bahaya penyebaran Covid-19 di pusat perniagaan. Sebab penyebaran virus sangat mudah karena droplet bisa menempel di permukaan benda yang ada di pusat perniagaan, tempat ibadah dan tempat lainnya yang dalam keseharian sering kita sentuh.

“Perlu kiranya semua mafhum, bahwa selama vaksin dan obat Covid-19 belum ditemukan dan pengetesan belum maksimal, maka pembatasan sosial secara proporsional masih berjalan sesuai dengan sistem tingkat kewaspadaan/levelling masing-masing kabupaten/kota yang telah disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.”

Baca juga :  Polsek Cidadap Polrestabes Bandung Pengaturan Arus Lalu Lintas Sore Hari

“Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur dengan nomor : 443/Kep.287-Hukham/2020 terkait perpanjangan PSBB tingkat Provinsi secara proporsional. Dimana ditetapkan bahwa PSBB di kawasan Bodebek dimulai dari 30 Mei sampai dengan 4 Juni 2020, sementara di luar Bodebek, perpanjangan dilakukan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 12 Juni 2020,” katanya lagi.

Perpanjangan PSBB diikuti dengan informasi nilai level kewaspadaan Covid-19 di setiap wilayah, maka istilahnya bukan new normal, bukan pelonggaran, bukan relaksasi, melainkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Untuk di wilayah Kabupaten Sumedang, berdasarkan hasil video conference Gubernur Jabar dengan Bupati Sumedang yang dilaksanakan hari ini tanggal 29 Mei 2020, dipaparkan Gubernur bahwa Kabupaten Sumedang bersama dengan 14 kabupaten/kota lain di Jawa Barat masuk ke dalam Zona Biru, yang artinya Kabupaten Sumedang bisa melakukan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru.

Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Sumedang akan berlaku efektif pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2020, setelah diawali dengan kegiatan sosialisasi kepada seluruh komponen pemerintah dan elemen masyarakat sejak tanggal 30 Mei 2020. Dalam pelaksanaan AKB, termasuk pula adaptasi kegiatan ekonomi yang akan dilaksanakan secara bertahap dan dibarengi dengan peningkatan kewaspadaan individu di ruang publik. Masyarakat Sumedang harus tetap disiplin memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Terhitung mulai tanggal 2 Juni 2020, tempat ibadah sudah mulai lagi bisa digunakan sesuai dengan anjuran protokol kesehatan, dengan kapasitas maksimal jamaah yaitu 50 persen dan di tempat keramaian seperti Mall dan pasar tradisional akan dilakukan penjagaan oleh TNI-Polri. Untuk itu, dalam beberapa hari ke depan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang akan melakukan sosialisasi secara bertahap dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat termasuk para wirausaha, SKPD dan lain-lain.

“Kepada seluruh warga masyarakat Sumedang, agar menghindari euforia, jangan lepas kendali dengan dimulainya AKB. Situasi bisa berubah sewaktu-waktu jika penularan Covid-19 kembali meningkat. Keberhasilan AKB ada di tangan warga yang disiplin dan taat aturan,” pungkasnya. (Bn/Bs)

Previous Post

Masuki AKB, Bupati Sumedang Ingatkan Antisipasi Euforia Masyarakat

Next Post

Bersihkan Tiga Curug Di Subsektor 10 Margaasih

BeritaTerkait

Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep
Featured

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19
Featured

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19
Featured

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19
Featured

Temui Pelajar SMPN 1 Paseh, Wabup Ingatkan Peran Teknologi dan Media Sosial

2026-01-19
Featured

Bupati Tanah Bumbu: Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

2026-01-19
Featured

Harlah Ke-53 PPP, Bupati Dony: Jadikan Momentum Ini Sebagai Wahana Bercermin

2026-01-19
Next Post

Bersihkan Tiga Curug Di Subsektor 10 Margaasih

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19

Temui Pelajar SMPN 1 Paseh, Wabup Ingatkan Peran Teknologi dan Media Sosial

2026-01-19

Bupati Tanah Bumbu: Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

2026-01-19
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC