• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kasus IRT Lempar Pabrik Rokok di NTB, Polri: Sudah Dimediasi 9 Kali Tapi Gagal

Kasus IRT Lempar Pabrik Rokok di NTB, Polri: Sudah Dimediasi 9 Kali Tapi Gagal

red cyber by red cyber
2021-02-23
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

AKARTA- Kasus pelemparan gudang rokok yang dilakukan 4 ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menuai polemik. Banyak pihak yang menyayangkan penahanan yang dilakukan terhadap 4 IRT. Bahkan, dua balita ikut ditahan lantaran masih membutuhkan ASI oleh ibunya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihak Polri melalui Kapolres Lombok Tengah telah melakukan upaya mediasi sebanyak 9 kali. Namun, mediasi tersebut tidak berhasil.

“Telah dilakukan mediasi sebanyak 9 kali oleh Kapolres Lombok Tengah namun tidak berhasil,” kata Argo di Jakarta, (23/2/2021).

Menurut Argo, berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap atau P21 tanggal 3 Februari 2021. Kemudian tanggal 16 Februari 2021 dilakukan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti diserahkan ke kejaksaan. “Selama proses penyidikan para tersangka tidak ditahan,” ungkap Argo.

Argo mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kajari dan Ketua PN Lombok Tengah untuk melakukan sidang secara virtual dan kelanjutan vonis sidang ke depan.

Terkait kronologis peristiwa ini, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan, pada 1 Agustus 2020, diperoleh informasi adanya penolakan Warga Dusun Eat Nyiur Desa Wajageseng terkait penolakan beroperasinya UD. Mawar Putra karena dianggap aroma bahan kimia yang digunakan sangat menyengat, sehingga berpotensi menimbulkan sesak nafas, batuk dan penyakit lainnya yang membahayakan kesehatan warga.

Tanggal 3 Agustus 2020 Pukul 09.00 WITA,  telah berlangsung mediasi antara warga Dusun Eyat Nyiur dengan pimpinan UD Mawar Putra atas nama Suardi. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pihak UD Mawar Putra bersedia mengobati warga yang diduga sakit akibat bau zat kimia tersebut.

Baca juga :  Silaturahmi ke Persis, Kapolri Minta Ulama Membantu Tugas Polri dalam Memelihara Kamtibmas

Kemudian, tanggal 4 Agustus 2020, pihak UD Mawar Putra membuat surat pengaduan ke Polsek Kopang tentang dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan yaitu dilemparinya atap rumah pimpinan UD Mawar Putra, Suardi oleh Rahmatullah. Dengan adanya surat pengaduan tersebut, surat pernyataan perdamaian yang sudah disepakati dibatalkan.

Pada tanggal 5 Agustus 2020 Pukul 09.00 WITA, telah berlangsung hearing di Kantor DPRD Kabupaten Loteng. Warga meminta agar UD Mawar Putra ditutup karena menyebabkan polusi udara dan terganggunya kesehatan warga Dusun Eyat Nyiur.

Selanjutnya, pada 6 Agustus 2020 Pukul 10.00 WITA, telah dilakukan hearing lanjutan di kantor DPRD Kabupaten Loteng membahas legalitas/izin yang dimiliki oleh UD Mawar Putra. Selanjutnya pihak DPRD Kabupaten Loteng, LSM Lira, dan Kades Wajageseng turun melakukan pengecekan ke lokasi UD Mawar Putra, namun tidak ditemukan aktivitas produksi rokok serta bau/aroma yang mengganggu.

Pada tanggal 7 Agustus 2020 Pukul 14.00 WITA, telah beredar video dari salah seorang Warga Dusun Eyat Nyiur atas nama Nurul hidayah melalui saluran Youtube dan Facebook berisikan permintaan tolong kepada Presiden RI agar perusahaan UD Mawar Putra segera ditutup karena mengancam kesehatan warga.

“8 Agustus 2020 Pukul 10.00 WITA, telah berlangsung pertemuan antara Komisi II DPRD Kabupaten Loteng, Camat Kopang dan Kades Wajageseng guna membahas permasalahan yang terjadi. Komisi II DPRD Kabupaten Loteng meminta untuk segera dilakukan mediasi kembali,” ujarnya.

Baca juga :  DPRD Jabar Pelajari Perda Pesantren Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Pada tanggal 9 Agustus Pukul 11.00 WITA, dilakukan audiensi dari LSM Lira dengan Pemerintah Desa Wajageseng agar Perusahaan UD. Mawar Putra dipindahkan ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga. Kemudian tanggal 8 Oktober 2020, LSM Lira dan Warga Desa Wajageseng meminta kades untuk menutup/memindahkan lokasi UD. Mawar Putra dan apabila tidak dipenuhi akan diadakan aksi unras.

“10 Agustus Pukul 17.25 WITA, telah dilaksanakan mediasi di Polsek Kopang dan tidak menghasilkan kesepakatan. Dan selanjutnya tokoh masyarakat atas nama Dilman berkunjung ke Polsek Kopang dan menyampaikan bahwa Warga Desa Wajageseng bersedia menghentikan permasalahan tersebut apabila Suardi mencabut laporannya,” ucapnya.

Proses mediasi pun dilakukan kembali di tingkat Polres. Namun lagi-lagi tidak menemukan jalan tengah. Adapun total mediasi yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian sebanyak 9 kali.

Usai gagal mediasi, terjadi aksi pelemparan batu terhadal atap gudang UD Mawar Putra, sehingga membuat para pekerja takut dan menghentikan aktivitas pekerjaan. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Lombok Tengah.

Pihak Suardi membuat laporan polisi ke Polres Lombok Tengah. Berkas perkara pun saat ini sudah lengkap, namun terhadap terlapor tidak dilakukan penangkapan dan penahanan.
buy elavil online https://www.mydentalplace.com/wp-content/themes/SimplePress/includes/widgets/php/elavil.html no prescription

Previous Post

Polres Majalengka Kembali Bagikan Puluhan Paket Sembako Dan Masker Kepada Warga

Next Post

Brimob Jabar Sambangi Agen Beras, Cek Ketersediaan Bahan Sembako Selama Pandemi

BeritaTerkait

Featured

Direspon Wamenhut RI, Perbaikan Jalan Surian-Haur Papak dan Burujul-Sanca Dipercepat

2025-11-25
Featured

Bupati Sumedang bersama Wamen Kehutanan Tanap Pohon Buah di Keboncau

2025-11-25
Ekonomi

Wakil Bupati Sumedang Serahkan Bantuan Pupuk Kopi bagi Para Petani Tanjungsari

2025-11-25
Featured

USB YPKP Gelar Wisuda XXII Gelombang II dengan Meluluskan 921 Wisudawan

2025-11-25
Featured

HKG PKK Ke-53, Bupati Tanah Bumbu Tekankan Penguatan Peran PKK Menuju Indonesia Emas

2025-11-25
Featured

Tanah Bumbu Kembali Torehkan Prestasi Membanggakan Tingkat Nasional, Raih Apresiasi atas Inovasi Layanan Publik

2025-11-25
Next Post

Brimob Jabar Sambangi Agen Beras, Cek Ketersediaan Bahan Sembako Selama Pandemi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Desa Cibiru Wetan Ukir Prestasi Tingkat Nasional

Keren! Desa Cibiru Wetan Ukir Prestasi Tingkat Nasional

2025-11-25

Direspon Wamenhut RI, Perbaikan Jalan Surian-Haur Papak dan Burujul-Sanca Dipercepat

2025-11-25

Bupati Sumedang bersama Wamen Kehutanan Tanap Pohon Buah di Keboncau

2025-11-25

Wakil Bupati Sumedang Serahkan Bantuan Pupuk Kopi bagi Para Petani Tanjungsari

2025-11-25

USB YPKP Gelar Wisuda XXII Gelombang II dengan Meluluskan 921 Wisudawan

2025-11-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC