• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kebijakan Penyekatan Mudik di Jawa, Bali dan Sumatera Bantu Tekan Penyebaran Virus Covid 19

Kebijakan Penyekatan Mudik di Jawa, Bali dan Sumatera Bantu Tekan Penyebaran Virus Covid 19

red cyber by red cyber
2021-06-04
in Featured, Nasional, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kebijakan Polri melakukan penyekatan pemudik saat Hari Raya Idul Fitri yang dilakukan dalam bagian Operasi Ketupat 2021 dinilai mampu membantu menekan dan mengurangi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska menjelaskan, operasi penyekatan tersebut dinilai efektif ikut mencegah ledakan virus corona lantaran pada saat arus mudik dan arus balik, polisi telah melakukan pendekatan tegas namun humanis kepada masyarakat.

“Penyekatan tersebut tentu berkontribusi bagi penurunan potensi angka penyebaran Covid-19,” kata Darul saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Jumat (4/6/2021).

Menurut Darul selain melakukan penyekatan, Polri sendiri melakukan pengetasan terhadap seluruh masyarakat dengan Swab Antigen pada saat arus mudik dan balik.

“Karena pada waktu penyekatan juga dilakukan pemeriksaan surat keterangan atau bukti negatif Covid-19,” ujar Darul.

Baca juga :  Mengantisipasi Kepadatan Kendaraan, Anggota Polsek Padalarang Polres Cimahi Pantau Lalin

Menurut dia, operasi penyekatan aparat kepolisian memang masih terdapat beberapa catatan untuk proses evaluasi kedepannya. Tetapi, kata Darul, dengan adanya kebijakan tersebut dapat mengurangi pertumbuhan virus corona yang jauh lebih tinggi.

Dengan kata lain, apabila tidak diterapkannya kebijakan penyekatan maka pertumbuhan virus corona dewasa ini akan jauh lebih tinggi.

“Penyekatan belum sepenuhnya efektif tetapi telah membantu berkurangnya penyebaran covid dan meningkatnya jumlah orang terpapar baik di daerah tujuan mudik dan maupun dikota tempat mereka bermukim atau bekerja,” ucap Darul.

Diketahui, Polri memulai Operasi Ketupat 2021 untuk menyekat pemudik selama masa larangan berlangsung pada 6-17 Mei 2021. Kemudian dilakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terkait hal itu sampai tanggal 31 Mei.

Baca juga :  Pimpin Apel Gelar Pasukan, Kombes Asep: Personel Brimob Harus Sealalu Awasi Situasi Kamtibmas Ditengah Pandemi

Titik penyekatan itu tersebar dari wilayah Sumatera Selatan hingga Bali. Adapun rincian titik yang disiapkan di masing-masing provinsi ialah, Polda Sumsel (10 titik), Polda Lampung (9 titik), Polda Banten (16 titik), Polda Metro Jaya (14 titik),

Kemudian, Polda Jawa Barat (158 titik), Polda Jawa Tengah (85 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (10 titik), Polda Jawa Timur (74 titik), dan Polda Bali (5 titik).

Kebijakan penyekatan merupakan implementasi dari adanya larangan Pemerintah terkait mudik. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19.

Selain pos penyekatan, Polri juga menyiapkan pos pengamanan untuk mengantisipasi terkait gangguan Kamtibmas dan Kamtibselcarlantas. Yadi

Tags: Bali dan Sumatera Bantu Tekan Penyebaran Virus Covid 19Kebijakan Penyekatan Mudik di Jawa
Previous Post

Resmikan Gedung Presisi Polres Kota Tanggerang, Begini Harapan Kapolri

Next Post

KPK Belum Temukan Bukti Keterlibatan Gubernur Jabar Pada Kasus Korupsi Abdul Rozaq Muslim

BeritaTerkait

Featured

Bupati Sumedang Dorong Percepatan Akses Keuangan Daerah

2025-10-10
Featured

Program UnggulanTPAKD Sumedang Diganjar Penghargaan

2025-10-10
Plt. Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerja Sama, dan Kepegawaian IPDN, Prof. Dr. Arief M. Edie, M.Si.,
Featured

IPDN Jelaskan Soal Kematian Capra Maulana Izzat

2025-10-10
Featured

Polres Bitung Turunkan Ratusan Personil Pengamanan di Hari Ketiga FPSL

2025-10-10
Featured

Silaturahmi dengan JHB, Ini Harapan Wakil Ketua DPRD Jabar

2025-10-10
Featured

Bupati Tanah Bumbu Dorong Pelaku Usaha Pahami OSS-RBA dan Penyusunan LKPM

2025-10-10
Next Post

KPK Belum Temukan Bukti Keterlibatan Gubernur Jabar Pada Kasus Korupsi Abdul Rozaq Muslim

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Sumedang Dorong Percepatan Akses Keuangan Daerah

2025-10-10

Program UnggulanTPAKD Sumedang Diganjar Penghargaan

2025-10-10
Plt. Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerja Sama, dan Kepegawaian IPDN, Prof. Dr. Arief M. Edie, M.Si.,

IPDN Jelaskan Soal Kematian Capra Maulana Izzat

2025-10-10

Polres Bitung Turunkan Ratusan Personil Pengamanan di Hari Ketiga FPSL

2025-10-10

Silaturahmi dengan JHB, Ini Harapan Wakil Ketua DPRD Jabar

2025-10-10
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC