• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kecamatan Jatinangor Bakal Tindaklanjuti Penginapan Salahi Aturan

Kecamatan Jatinangor Bakal Tindaklanjuti Penginapan Salahi Aturan

red cyber by red cyber
2020-02-27
in Featured, Hukum
0
Kasi Trantib Kecamatan Jatinangor Drs. Yuli Handaka bersama Kepala Desa Cikeruh Ii Jai melakukan pengecek terkait perijinan alih pungsi penginapan atau pondokan mahasiswa termasuk indekos yang menjadi hotel di wilayah Cikeruh dan wilayah lainnya di Kecamatan Jatinangor, Kamis (27/2/2020)

Kasi Trantib Kecamatan Jatinangor Drs. Yuli Handaka bersama Kepala Desa Cikeruh Ii Jai melakukan pengecek terkait perijinan alih pungsi penginapan atau pondokan mahasiswa termasuk indekos yang menjadi hotel di wilayah Cikeruh dan wilayah lainnya di Kecamatan Jatinangor, Kamis (27/2/2020)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Kasi Trantib Kecamatan Jatinangor Drs. Yuli Handaka bersama Kepala Desa Cikeruh Ii Jai melakukan pengecek terkait perijinan alih pungsi penginapan atau pondokan mahasiswa termasuk indekos yang menjadi hotel di wilayah Cikeruh dan wilayah lainnya di Kecamatan Jatinangor, Kamis (27/2/2020)

Hasil dari pengecekan, Yuli Handaka menyebutkan bahwa indekos tersebut banyak yang tidak  mengantongi izin alih pungsi.

“Pengecekan hari ini di empat lokasi. Ternyata banyak yang tidak mengantongi izin, sehingga kami akan segera menyiapkan langkah untuk menindaklanjutinya,” jelas Yuli.

Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Kecamatan Jatinangor, setelah sebelumnya melakukan sidak terhadap empat apartemen besar yang beralih fungsi lahan.

Baca juga :  Rakor Bersama Kepala Distrik, Pj. Wali Kota Gencarkan Kota Sorong Bersih

DPMPTSP pun menindak sejumlah pondokan mahasiswa lantaran diduga menyewakan kamar layaknya hotel.

Kecurangan pondok tersebut bahkan bisa dilihat di smartphone melalui salah satu aplikasi hotel online. Di aplikasi ini, sejumlah pondokan mahasiswa dan indekos yang awalnya untuk kos biasa disewakan pengelolanya layaknya hotel.

Beberapa pondokan yang ada di aplikasi tersebut seperti Pondok Nabil di Desa Cikeruh, Reddoorz Jatinangor Town Square di Cikeruh, Reddoorz Near IPDN 1 dan 2, dan masih banyak lagi.

Baca juga :  Sektor 21-7 Cisangkuy Bersama Warga Bersihkan Tumpukan Sampah

Untuk harga, pondokan mahasiswa jadi hotel itu disewakan dengan harga Rp91.000 sampai Rp450.000 per malam. Bahkan ada yang lebih murah lagi sesuai fasilitas kamarnya.

Sekretaris DPMPTS Kabupaten Sumedang, Atang Sutarno mengaku pihaknya belum menelusuri terkait izin alih fungsi dari indekos menjadi hotel. Meski pihaknya tidak menampik jika ada sekitar 80 pondokan atau indekos mahasiswa di Jatinangor yang disulap menjadi hotel.

“Nanti datanya ada di kami, kita cek dulu administrasinya apakah sudah mengantongi izin atau belum,” katanya.

Atang menegaskan, pondok atau apartemen yang beralih fungsi menjadi hotel maka secara aturan harus mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang tercatat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sumedang.

“Jika tidak mengantongi izin, ya harus ditutup. Tidak boleh beroperasi,” imbuhnya. [Abas]

Previous Post

Kades Se-Cimanggung Tandatangani PK, Ini Tiga Sasaran Utamanya

Next Post

Hari Ini, Layanan SIM Keliling Dilakukan di Alun-alun Cimalaka

BeritaTerkait

Featured

DiskominfoSP Tanah Bumbu Berkomitmen Dukung Program Kabupaten Layak Anak yang Berkelanjutan

2025-07-19
Featured

Penguatan Kerja Sama Pendidikan Internasional, USB YPKP Kunjungi Kedutaan Besar Sudan

2025-07-19
Featured

Fraksi PKS DPRD Jawa Barat: Nyawa Rakyat Tidak Boleh Jadi Korban Kelalaian

2025-07-19
Featured

Sumedang Juara Favorit Fashion Show di Sunda Karsa Fest PKJB & KKJB 2025

2025-07-19
Featured

Kenakan Aksesoris Anak Sekolah, Peserta Sumedang Walkers Menarik Perhatian Warga

2025-07-19
Featured

Kapolda Jabar Ucapkan Bela Sungkawa Atas Gugurnya Satu Anggota Kepolisian Saat Bertugas

2025-07-19
Next Post

Hari Ini, Layanan SIM Keliling Dilakukan di Alun-alun Cimalaka

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kolaborasi WKSBM dan PJC, Masyarakat Cibiru Wetan Dapat Layanan Kesehatan Gratis

2025-07-20

DiskominfoSP Tanah Bumbu Berkomitmen Dukung Program Kabupaten Layak Anak yang Berkelanjutan

2025-07-19

Penguatan Kerja Sama Pendidikan Internasional, USB YPKP Kunjungi Kedutaan Besar Sudan

2025-07-19

Fraksi PKS DPRD Jawa Barat: Nyawa Rakyat Tidak Boleh Jadi Korban Kelalaian

2025-07-19

Sumedang Juara Favorit Fashion Show di Sunda Karsa Fest PKJB & KKJB 2025

2025-07-19
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC