• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kejar Target, BPPD Kota Bandung Optimalkan PBB & BPTHB

Kejar Target, BPPD Kota Bandung Optimalkan PBB & BPTHB

red cyber by red cyber
2020-12-01
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung tengah terus berupaya mencapai target raihan pajak tahun 2020. Saat ini, BPPD Kota Bandung telah meraih Rp 1,45 triliun dari 9 mata pajak.

Sebanyak 9 mata pajak tersebut yaitu pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan, air tanah, Pajab Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB).

Perlu diketahui, pada tahun ini awalnya BPPD Kota Bandung menargetkan raihan pajak sebesar Rp2,7 triliun. Namun karena adanya pandemi covid-19 dirasionalisasi menjadi Rp 2,2 triliun. HIngga akhirnya ditetapkan Rp1,7 triliun di APBD Perubahan.

Menurut Sekretaris BPPD Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana, pada masa pandemi covid-19, yang paling terdampak signifikan dari 9 mata pajak, yaitu hotel, restoran, dan parkir.

Di masa normal, raihan pajak hotel itu per bulan mencapai Rp30-32 miliar per bulan. Namun saat Covid-19, turun menjadi Rp5 miliar. Bahkan hiburan sempat beberapa bulan nol.

“Pajak parkir pun menurun. Karena mal dan tempat usaha/ekonomi tutup. Jadi terdampak juga,” kata Gun Gun di Balai Kota Bandung, Selasa (1/12/2020).

Gun Gun mengatakan, saat ini BPPD Kota Bandung berupaya mengoptimalkan dua sektor, yaitu PBB dan BPTHB pada tahun 2020. Hal itu agar di waktu tersisa dapat mencapai target Rp1,7 triliun.

Baca juga :  Setjen DPD RI Belajar Digitalisasi ke Pemkab Sumedang

“Kami tetap berupaya optimal. Mudah-mudahan dengan pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik lagi. Masyarakat pun istilahnya dapat memenuhi membayar PBB dan kami pun memberikan ruang relaksasi kepada pemohon yang mengalihnakamakan kepemilikannya,” katanya.

“Jadi bisa menggunakan PBB 2019 karena sudah ada penyesuaian NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Ini cukup signifikan juga peningkatannya di sektor BPTHB. Mudah-mudahan signifikan, kita bisa tembus Rp1,7 triliun, optimisnya Rp1,6 triliun,” imbuhnya.

Terkait relaksasi pajak, Gun Gun mengaku sangat memaklumi PBB yang erat kaitannya dengan masyarakat, sehingga tidak melakukan tindakan refresif. Itu juga tidak hanya berlaku di Kota Bandung atau Jawa Barat, tapi seluruh Indonesia.

“Jadi untuk PBB, kita melakukan operasi terpadu hanya mengingatkan dan memberikan fasilitas kepada masyarakat yang akan melaksanakan kewajibannya untuk pembayaran PBB. Karena adanya relaksasi tidak bisa menerapkan sanksi secara tegas,” katanya.

“Ketika Wajib pajak tidak bayar pas jatuh tempo, ada surat teguran pertama, kedua, yang selanjutnya bisa disertai penempelan media peringatan. Saat ini kita hanya sampai di surat teguran tidak bisa sampai penempelan media peringatan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasubid Perencanaan dan Penyuluhan Pajak Daerah BPPD Kota Bandung, Neneng Eliana mengatakan, dalam memberikan relaksasi kaitan PBB, masyarakat bisa melihat dari Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterima.

“Di situ ada kenaikan tapi kita berikan stimulus 100 persen. Jadi tagihan 2020 sama dengan tahun 2019, kemudian ada penghapusan denda piutang PBB sampai dengan tahun 2018,” katanya.

Baca juga :  Komisi I DPRD Kota Bandung Apresi Langkah Pemerintah Kota Bandung Gelar Survei Kepuasan Masyarakat

“Nilai ketetapan SPPT sampai Rp100.000 juga dibebaskan tapi harus mengajukan terlebih dahulu, tidak otomatis. Kemudian khusus untuk pejuang kemerdekaan atau veteran juga sama kita berikan 100 persen bebas PBB dengan pengajuan juga,”ujarnya

Selain itu, pada tahun ini ada inovasi bayar PBB dengan sampah, masyarakat setor sampah dan diakumulasikan dengan tagihannya, bayar PBB bisa dicicil, dan penghapusan denda PBB berlaku sampai 31 Desember 2020.

“Kalau menghitung rugi, jelas pendapatan berkurang. Hanya saja di sini kita harus melihat kondisi masyarakat yang memang terpuruk karena pandemi covid-19. Jadi kita betul-betul memberikan kebijakan yang pro masyarakat,” ucap Neneng.

Neneng menambahkan, saat ini pihaknya juga gencar menyosialisasikan hal tersebut melalui kegiatan operasi terpadu. yaitu dengan adanya layanan PBB yang mendatangi salah satu titik lokasi di tiap kecamatan, karena Kota Bandung dibagi menjadi 5 wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Kita pun bekerja sama dengan Bapenda Jabar, jadi satu titik lokasi menerima pembayaran PBB, sekaligus pajak kendaraan. Kita memang sengaja jemput bola dan sosialisasi hal ini di berbagai media dan bekerjasama dengan BPN, Disdukcapil, dan DPMPTSP,” katanya.**

Dudi

Previous Post

Kejar Target, BPPD Kota Bandung Optimalkan PBB & BPTHB

Next Post

Satgas Subsektor Cileunyi Angkat 75 Kg Sampah Dari Sungai Cikeruh

BeritaTerkait

Uncategorized

Ketua dan Pengurus DWP 2024-2029 Dikukuhkan, Sekda Tanah Bumbu: Dorong Perempuan Berdaya Saing dan Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah

2025-12-08
Uncategorized

Wali Kota Siap Mendukung Konferensi PWI Jawa Barat

2025-11-24
Uncategorized

Wali Kota Bandung Mendukung Program UKW yang Akan Digelar Tahun Depan

2025-11-23
Uncategorized

Satgas Cs-137 : Produk Olahan Charoen Pokphand Indonesia Aman Dari Cesium

2025-11-13
Uncategorized

West Java Festival Sukses Digelar, Jadi Bukti Sinergi Budaya dan Inovasi Keuangan bank bjb

2025-11-11
Uncategorized

Berkat Dukungan Penuh dari bank bjb, Kervan Gelato & Dessert Terus Tumbuh

2025-11-10
Next Post

Satgas Subsektor Cileunyi Angkat 75 Kg Sampah Dari Sungai Cikeruh

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28

Gubernur Jabar Tetapkan UMK Sumedang 2026 Sebesar Rp. 3,9 Juta

2025-12-28

Polres Pangandaran Hadirkan Pos Pelayanan Sunset dengan Fasilitas Kursi Pijat hingga Wi-Fi Gratis

2025-12-28
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC