• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kekayaan dan Aset Daerah Merupakan Sumber Daya yang Mutlak Diperlukan

Kekayaan dan Aset Daerah Merupakan Sumber Daya yang Mutlak Diperlukan

red cyber by red cyber
2025-09-18
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, -Pemerintah wajib menerapkan kaidah-kaidah yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan, termasuk didalamnya kaidah-kaidah dalam bidang pengelolaan kekayaan dan aset daerah yang diwujudkan dalam bentuk penerapan prinsip good governance.

Menurut Ketua Komisi 3 DPRD Jabar, H Jajang Rohana, kekayaan dan aset daerah merupakan sumber daya yang mutlak diperlukan dan harus dikelola secara baik dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.

“Kekayaan dan aset daerah merupakan sumber daya ekonomi yang dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah. Sebagai modal pembangunan daerah,” ujar Jajang yang juga anggota fraksi PKS Jabar.

Lanjut Jajang salah satu elemen penting agar pengelolaan keuangan pemerintah daerah berjalan secara efektif dan efisien, adalah pengelolaan Kekayaan dan aset daerah. Pengelolaan Kekayaan dan aset daerah harus ditangani dengan baik, agar aset tersebut dapat menjadi modal awal bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengembangan kemampuan keuangannya.

Namun jika tidak dikelola dengan semestinya, kekayaan dan aset daerah tersebut justru menjadi beban biaya, karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan.

Baca juga :  Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Puji Pemkab Maybrat Terkait Pemulangan Warga Eksodus

“Dan bahkan ada juga yang turun nilainya, seiring waktu. Dan ini menjadi problem bahkan beban bagi APBD,” tandasnya.

Tantangan bagi pengelolaan setiap jenis Kekayaan dan aset daerah akan berbeda, bergantung kepada karakter dari kekayaan dan aset daerah tersebut. Dan sistem pengelolaan yang diterapkan haruslah merupakan prosedur yang disepakati bersama, pemerintah daerah dengan pihak-pihak yang terkait lainnya.

Karena itu pengelolaan Kekayaan dan aset daerah daerah harus dilandasi oleh kebijakan dan regulasi yang secara lengkap mencakup aspek penting dari pengelolaan finansial yang bijaksana.

“Namun tetap memberikan peluang bagi daerah untuk berkreasi menambah nilai pendapatan daerah, dengan pengelolaan kekayaan daerahnya. Sehingga memberikan nilai manfaat bagi masyarakat,” ujar politisi PKS Jabar asal Dapil Jabar 2.

Dinamisasi pertumbuhan ekonomi daerah dengan mengusung konsep otonomi daerah, menuntut daerah untuk mengoptimalisasikan seluruh sumber daya aset atau kekayaan daerah secara lebih berdaya guna dan memberikan nilai tambah untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga :  Lab BSL Sudah Periksa 5.000 Sampel

Penggunaan aset tersebut bukan hanya terbatas sebagai pendukung proses penyelenggaraan pemerintahan.

“Namun juga dapat dimanfaatkan atau diberdayakan dengan pihak ketiga, sehingga memberikan nilai tambah ekonomis. Untuk menambah pendapatan daerah,” jelasnya.

Memang harus diakui, di sisi lain masih banyak aset daerah, khususnya aset tetap yang menganggur atau tidak terkelola dengan baik. Kondisi aset tanah dan bangunan pada umumnya memiliki potensi dan produktivitas tinggi, namun belum dimanfaatkan secara optimal oleh Pemerintah Daerah.

Sehingga kondisi ini menjadi beban biaya pemeliharaan aset yang semakin besar, karena sifat biaya pemeliharaan aset untuk tanah dan bangunan adalah fixed cost.

“Artinya biaya tersebut akan tetap ada meskipun tidak digunakan atau dimanfaatkan. Pengelolaan aset daerah bukan hanya terbatas pada administrative, tetapi lebih pada peningkatan nilai aset secara efisien, efektif dan memiliki nilai tambah,” paparnya. **

Previous Post

Kumpulkan Kasatpol PP, Mendagri Instruksikan Satpol PP dan Satlinmas Jaga Ketenteraman

Next Post

Wabup Sumedang Lepas Ekspor Jaring Sabut Kelapa Hasil WBP

BeritaTerkait

Featured

Satu Pj dan Empat Kades Antarwaktu Dilantik Bupati Sumedang

2025-12-29
Featured

Sekda Sumedang Minta Setda Berbenah dan Berinovasi Demi Target Role Model SKPD

2025-12-29
Featured

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28
Featured

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28
Featured

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28
Ekonomi

Gubernur Jabar Tetapkan UMK Sumedang 2026 Sebesar Rp. 3,9 Juta

2025-12-28
Next Post

Wabup Sumedang Lepas Ekspor Jaring Sabut Kelapa Hasil WBP

No Result
View All Result

Berita Terkini

Satu Pj dan Empat Kades Antarwaktu Dilantik Bupati Sumedang

2025-12-29

Sekda Sumedang Minta Setda Berbenah dan Berinovasi Demi Target Role Model SKPD

2025-12-29

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC