• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kepala BP2MI : Ada 4 Upaya untuk Mencegah TPPO dan Penyalur Kerja Migran Ilegal

Kepala BP2MI : Ada 4 Upaya untuk Mencegah TPPO dan Penyalur Kerja Migran Ilegal

red cyber by red cyber
2023-05-12
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung – Banyaknya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau biasa dikenal Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Menanggapi hal tersebut, membuat lembaga BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) harus melakukan edukasi dan literasi mengenai bagaimana masyarakat Indonesia bisa bekerja di Luar Negeri tanpa diintimidasi atau mengalami masalah saat berada di negara tujuan untuk bekerja.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) Benny Rhamdani menyebutkan, ada empat upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh sindikat calo penyalur pekerja migran ilegal.

Ke empat langkah yang dilakukan secara pararel itu kata Benny adalah sosialisasi yang dilakukan secara masif yang harus dilakukan setiap instansi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Kemudian diseminasi informasi aktif yang harus dilakukan, sebagai edukasi kepada masyarakat mengenai proses pemberangkatan pekerja migran resmi yang difasilitasi oleh negara, ” terang Benny Ramdhani, disela Sosialisasi BP2MI dan Halal Bihalal “Penguatan Jurnalistik Tentang Literasi Terhadap Pekerja Migran Indonesia, yang digelar Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Jabar dan BP2MI di Hotel Asrilia Kota Bandung, Jumat (12/5/2023).

Baca juga :  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, 52 PKBM di Sumedang Ikuti Peningkatan Kapasitas

Untuk yang ketiga menurut Benny, ada pencegahan yang progresif, ini merupakan hal penting.

“Yang keempat adalah adanya penegakan hukum yang revolutif, ” terangny.

Benny menegaskan, bahwa soal hukum ini masih lemah.

“Nah ini yang masih lemah. Contoh tadi Nur Baeti (calo pelaku penyalur tenaga migra illegal) hanya dihukum 4 tahun, tapi tidak menyentuh ikan kakapnya. Nur Baeti itu ikan teri,”jelas Benny.

Benny juga menjelaskan, pada proses hukum para pelaku calo penyalur  pekerja migran ilegal, selalu adanya perbedaan presepsi mengenai TPPO antara penyidik kepolisian dengan kejaksaan. Sehingga hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku, tidak maksimal.

“Jadi kesepahaman pasal dan penggunaan Undang-Undang, ini juga penting bagi penegak hukum. Tapi pendekatan  multydoors, ini yang ditawarkan BP2MI,”jelas dia.

Dikatakan Benny, pihaknya tidak ingin hanya hukuman yang sesuai dengan pasal TPPO saja yang diterima oleh para pelaku, namun juga terkait masalah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga :  Antisipasi Kerawanan Malam Patroli Samapta Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung laksanakan Bandung Lautan Biru

“Kita tidak ingin hanya memenjarakan fisik meraka melalui undang-undang TPPO, 15 tahuin penjara Rp15 miliar ganti ruginya, tapi juga undang-undang TPPUnya. Agar seluruh harta kekayaan yang dihasilkan dari bisnis kotor, disita oleh negara,”jelas Benny.

Benny juga berharap, empat faktor tersebut dapat menjadi komitmen semua pihak, dalam memberantas sindikat TPPO.

Pada kesempatan itu juga Benny mengapresiasi acara yang digelar IJTI Jawa Barat dan dihadiri oleh mahasiswa serta wartawan di Bandung Raya tersebut.

Sementara Ketua Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat Iqwan Sabba Romli berharap, sosialisasi yang digelar dapat lebih membuka   wawasan para jurnalis maupun mahasiswa, pentingnya menjaga anak bangsa dari incaran sindikat TPPO.

“Ini semoga dapat bermanfaat, dan  juga membuka wawasan kita semua. Sehingga  kita dapat menyampaikannya kembali kepada masyarakat luas,” pungkasnya. Ydi

Previous Post

Penangan Sampah Menjadi Prioritas Pemkot Bandung

Next Post

Warga Keluhkan Jalan Raya Pangauban-Galanggang Bandung Barat

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Featured

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02
Featured

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02
Featured

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Next Post
Ilustrasi jalan rusak. (foto; Istimewa)

Warga Keluhkan Jalan Raya Pangauban-Galanggang Bandung Barat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC