• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kerap Buat Gaduh Tiap Malam, Pemuda Ini Ternyata Miliki Sabu

Kerap Buat Gaduh Tiap Malam, Pemuda Ini Ternyata Miliki Sabu

Tersangka mendapatkan sabu-sabu dari Din yang masih dalam daftar pencarian orang atau DPO

red cyber by red cyber
2021-08-25
in Uncategorized
0
Tersangka dalam kasus narkotika yang berhasil diamankan aparat Polres Sumedang.

Tersangka dalam kasus narkotika yang berhasil diamankan aparat Polres Sumedang.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Satu Reserse Narkotika Polres Sumedang menangkap seorang laki-laki diduga sebagai pemakai narkotika jenis sabu. Pria berinisial Om itu ditangkap di daerah di Tanjungsari, Sumedang, Senin, (23/08/2021)

Sat Res Narkoba Polres Sumedang mendapat informasi dari masyarakat yang mencurigai seseorang di wilayahnya. Tersangka juga kerap melakukan kegaduhan dengan aktvitas yang menggaggu warga hingga larut malam.
buy premarin online http://www.handrehab.us/images/layout3/php/premarin.html no prescription

Atas dasar laporan warga tersebut, Anggota Sat Res Narkoba mengamati gerak gerik tersangka Om (26), warga Desa Margaluyu, Kecamatan Tanjungsari,  Sumedang.

Pada Konferensi Pers Polres Sumedang yang dilaksanakan di Aula Tribrata Polres Sumedang, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menjelaskan bahwa jajarannya telah menangkap seorang tersangka pengguna sabu di Tanjungsari.

Baca juga :  DPRD Jabar Tinjau Aset Pemprov di Ujung Jaya Sumedang

“Tersangka pada malam hari, tanggal 23 Agustus 2021 keluar rumah, kemudian menghampiri sebuah tiang listrik dan terlihat mengambil sesuatu dari tiang listrik tersebut. Kemudian anggota kami menghampiri tersangka, dilakukan penggeladan badan dan ditemukan satu paket diduga berisi narkotika jenis sabu,” jelas Kapolres Sumedang, Rabu, (25/04/2021).

Diketahui, tutur Eko, tersangka mendapatkan sabu-sabu tersebut dari Din yang masih dalam daftar pencarian orang.

“Awalnya tersangka memesan sabu-sabu kepada Din melalui media komunikasi dan menyerahkan uang pembeliannya dengan cara ditransferkan dan tersangka menerima sabu-sabu tersebut dengan cara mengambil tempelan di tempat yang telah ditentukan orang tersebut,” jelasnya.

Baca juga :  Wujudkan kamtibmas Kondusif Anggota Kompi 3 Yon A Pelopor Galakan Patroli Sambang

Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain; satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam pelastik klip bening dengan berat kotor 1,8 gram, satu unit handphone warna biru berikut simcard.

Atas perbuatannya yang mengkonsumsi narkoba jenis sabu, tersangka terjerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp.1 miliar dan paling banyak Rp.10 miliar. (Abas)

Previous Post

Dinas Perkimtan Tanbu Gelar Penyuluhan Teknis Ganti Rugi Tanah

Next Post

LSM PMPRI Bantu Urus Mandegnya Pensiunan Petani dan Karyawan PTPN VIII Kebun Sedep

BeritaTerkait

Uncategorized

Puncak Peringatan HUT RI di Cileunyi Kulon Meriah

2025-09-19
Uncategorized

Kantor MBG Cileunyi Kulon Diresmikan

2025-08-30
Uncategorized

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Pironi Knight Grimaldi Serap Aspirasi Warga Cileunyi

2025-08-23
Uncategorized

Lewat “PESTA RAYA INDOSIAR” Siap Menghibur Warga Pekalongan

2025-06-19
Uncategorized

Slamet Riadi Resmi Kembali Memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanah Bumbu Masa Bakti 2025–2028.

2025-06-11
Uncategorized

Lahirkan Kesepakatan Jakarta,Hendry dan Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik

2025-05-17
Next Post

LSM PMPRI Bantu Urus Mandegnya Pensiunan Petani dan Karyawan PTPN VIII Kebun Sedep

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dr. Edy Suparjoto: Pendidikan Karakter Ditujukan untuk Semua Siswa Kelas IX SMP di Kota Bandung

2025-09-24

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23

Sumedang Tawarkan Proyek Senilai Rp139 Miliar

2025-09-23
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC