BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Senin, 26 Mei 2025.
Dalam penyerahan LHP BPK RI itu hadir Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, serta Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnaen.
Asep Mulyadi menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Bandung atas raihan opini WTP itu. Prestasi itu cukup melegakan setelah dua tahun terakhir Pemkot Bandung menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Alhamdulillah hasil laporan ini adalah WTP. Ini tentunya jadi modal dasar untuk perbaikan terus ke depan. Walaupun tadi ada beberapa catatan juga terkait beberapa hal yang harus ditindaklanjuti dalam 60 hari ke depan,” tutur pria yang biasa disapa Kang Asmul itu.
Kang Asmul sapaan akrabnya meminta Pemkot Bandung mempertahankan ketertiban laporan pencatatan aset dan keuangan di masa mendatang dengan menyiapkan matangnya perencanaan, pelaksanaan, dan beberapa pencatatan aset yang harus jauh lebih tertib dan lebih sempurna.
“Bahkan kalau bisa semua harus disiapkan agar kita bisa lebih terkontrol, lebih terpantau, begitu ya,” ujar Kang Asmul.**