• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ketua MUI Taraju Minta APH Usut Tuntas Kasus Oknum Perangkat Desa Singasari

Ketua MUI Taraju Minta APH Usut Tuntas Kasus Oknum Perangkat Desa Singasari

cyber by cyber
2023-12-03
in Featured, Hukum
0
Ilustrasi perangkat desa. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi perangkat desa. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

TASIKMALAYA, patrolicyber.com,- Ramainya kasus oknum perangkat Desa Singasari berinisial DN yang dianggap mencoreng nama baik desa hinggga menyeret nama bidan RN, dukun beranak NF, Bendahara Desa Banyuasih NN, membuat Ketua MUI Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya angkat bicara.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Taraju, Ahmad Kosasih meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Tasikmalaya segera mengusut tuntas kasus DN yang diduga telah melahirkan anak tanpa ayah hingga bayinya meninggal dunia.

Pasalnya, menurut MUI, oknum perangkat desa yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat, khususnya di Desa Singasari Kecamatan Taraju dianggap mencoreng nama baik desa bahkan kecamatan.

Ahmad juga meminta oknum DN segera mundur dari jabatannya sebagai perangkat Desa Singasari, sebelum situasi di masyarakat memanas.

“Kalau memang betul terjadi adanya pelanggaran yang disebutkan, maka itu dosa besar bagi yang bersangkutan (DN, red), maka saya selaku Ketua MUI Taraju meminta kepada pihak yang berwenang agar segera menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar pinta Ahmad saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya, Sabtu (2/12/2023) malam.

Baca juga :  Antisipasi Turun Hujan Bhabinkamtibmas Polsek Bojongloa kidul Pengecekan Gorong-gorong

Ketika disingggung apakah dirinya mengetahui beberapa perwakilan masyarakat meminta DN diberhentikan dari desa, Ahmad pun mengiyakan.

“Seharusnya jangan sampai DN itu dikeluarkan secara paksa oleh masyarakat, tapi yang bersangkutanlah yang harus tahu diri. Kalau dikeluarkan oleh masyarakat, itu berarti pelanggarannya sudah berlebihan,” beber Ahmad Kosasih. (Dni)

Previous Post

Pj. Bupati Maybrat Teken NHPD Kodim dan Polres Maybrat

Next Post

Pemkab Tanbu Mengenalkan Rumah Peradaban KARS Mantewe Situs Cagar Budaya Liang Bangkai Kepada Pelajar

BeritaTerkait

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Featured

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Featured

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Featured

Cuaca Ekstrem, Bupati Sumedang Perkuat Antisipasi Bencana

2026-01-30
Next Post

Pemkab Tanbu Mengenalkan Rumah Peradaban KARS Mantewe Situs Cagar Budaya Liang Bangkai Kepada Pelajar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC