• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Komisi I DPRD Kota Bandung Berkomitmen Mengawal Aspirasi Para Pelaku Usaha

Komisi I DPRD Kota Bandung Berkomitmen Mengawal Aspirasi Para Pelaku Usaha

red cyber by red cyber
2025-12-17
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Pengurus Cabang Kota Bandung Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), bersama Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Disciptabintar) Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Bandung, Rabu, 17 Desember 2025.

Rapat audiensi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., didampingi oleh Wakil Ketua Komisi I, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., serta dihadiri oleh para anggota Komisi I yaitu, Ahmad Rahmat Purnama, A.Md.; Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si; Dudy Himawan, S.H.; Ir. H. Kurnia Solihat; dan Mochammad Ulan Surlan, S.Tr. AKUN.

Pada kesempatan tersebut, rombongan audiensi yang dipimpin oleh Ketua IAI Kota Bandung, Yena R. Iskandar Ma’soem, membahas terkait perizinan sarana kesehatan dan sinergitas IAI dengan DPRD Kota Bandung, serta implementasi dari turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan perizinan usaha apotek di Kota Bandung.

Baca juga :  Karena Kasus Corona Meningkat, Brimob Jabar Gencar Edukasi masyarakat

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro menyampaikan, audiensi ini menyoroti sejumlah persoalan teknis yang menjadi keberatan para apoteker, di antaranya terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), besaran biaya, serta kepastian waktu pelayanan perizinan.

Selain itu, persoalan spesifik terkait bangunan usaha apotek yang bersifat sewa atau kontrak.

“Apotek ini bukan usaha dengan modal besar, melainkan dapat dikategorikan sebagai usaha menengah. Oleh karena itu, diperlukan kepastian hukum agar para apoteker dapat menjalankan usahanya dengan tenang, khususnya dalam hal biaya, mekanisme perizinan PBG dan SLF, serta waktu pelaksanaannya,” ujarnya.

Susanto pun menekankan pentingnya kesamaan persepsi antar organisasi perangkat daerah dalam menerjemahkan PP Nomor 28 Tahun 2025 agar tidak menimbulkan multitafsir di lapangan.

“Intinya, kami mendorong agar Pemerintah Kota Bandung segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2025. Perwal ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, tidak hanya bagi perizinan usaha apotek, tetapi juga bagi seluruh pelaku usaha di Kota Bandung,” ucapnya.

Baca juga :  130 Peserta Ramaikan Gebyar Semarak Sprot Tourism Running Fun 10 K

Lebih lanjut disampaikan bahwa kepastian hukum dalam iklim usaha sangat dibutuhkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang cukup menantang saat ini.

Sehingga hadirnya, kemudahan dan kejelasan perizinan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan investasi, membuka lapangan kerja, serta berdampak positif terhadap penurunan angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Bandung.

Susanto menambahkan, Komisi I DPRD Kota Bandung berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi para pelaku usaha serta mendorong sinergi antar-OPD agar regulasi yang diterapkan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, melainkan menjadi solusi yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak.

“Kami inginkan, dengan nanti hadirnya Perwal sebagai turunan PP Nomor 28 Tahun 2025, iklim usaha di Kota Bandung dapat lebih baik lagi, dan juga bagi para pengusaha memiliki kepastian hukum dan standar teknis dari implementasi ketika berusaha di Kota Bandung,” katanya.**

Previous Post

Radea Respati: Program Prakarsa Harus Mampu Menjawab Persoalan Konkret

Next Post

Wabup Sumedang: Gelar Karya dan Defile PKBM Memiliki Makna Penting

BeritaTerkait

Featured

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28
Featured

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28
Featured

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28
Ekonomi

Gubernur Jabar Tetapkan UMK Sumedang 2026 Sebesar Rp. 3,9 Juta

2025-12-28
Featured

Polres Pangandaran Hadirkan Pos Pelayanan Sunset dengan Fasilitas Kursi Pijat hingga Wi-Fi Gratis

2025-12-28
Featured

Jelang Tahun Baru 2026, Pos Pelayanan Sunset Pangandaran Jadi Favorit Wisatawan

2025-12-28
Next Post

Wabup Sumedang: Gelar Karya dan Defile PKBM Memiliki Makna Penting

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28

Gubernur Jabar Tetapkan UMK Sumedang 2026 Sebesar Rp. 3,9 Juta

2025-12-28

Polres Pangandaran Hadirkan Pos Pelayanan Sunset dengan Fasilitas Kursi Pijat hingga Wi-Fi Gratis

2025-12-28
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC