BANDUNG BARAT,- Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat kembali menggelar rapat kerja pembahasan Perubahan Raperda terkait perubahan Bentuk Hukum PD. BPR Cirebon dan PD. BPR PK Parungpanjang Kabupaten Bogor menjadi Perseroan Terbatas (PT), di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (19/1/2021).
Dalam agenda Rapat pembahasan tersebut, turut hadir pihak BPR PK Parungpanjang Kabupaten Bogor, BPR Astanajapura dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, serta para stakeholder lainnya. Untuk selanjutnya Komisi III (Pansus Komisional), direncanakan akan melakukan agenda pembahasan pasal per pasal.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Cucu Sugyati berharap hadirnya sejumlah BPR milik Pemprov Jabar dapat menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat disektor permodalan.
buy amoxil online http://healthdirectionsinc.com/Information/Articles/post/amoxil.html no prescription
“Kami berharap bahwa BPR ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal keuangan. Ini akan menjadi salah satu BUMD yang mudah-mudahan kedepan juga bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD),” ucap Cucu. (nang)