• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » KPK Belum Temukan Bukti Keterlibatan Gubernur Jabar Pada Kasus Korupsi Abdul Rozaq Muslim

KPK Belum Temukan Bukti Keterlibatan Gubernur Jabar Pada Kasus Korupsi Abdul Rozaq Muslim

red cyber by red cyber
2021-06-04
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Sidang kasus korupsi dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jabar TA 2017-2019 dengan terdakwa Abdul Rozaq Muslim (ARM), kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Jum’at (4/6/2021).

Pada sidang kali ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima orang saksi, Agus Suprapto, Muh. Fajar Shidik CH, Ashifa Viadira, Tedi Rahman, dan Deni Komaransyah.

Lewat keterangan para saksi, jaksa mencoba mendalami perbuatan terdakwa Abdul Rozaq Muslim dan tersangka Ade Barkah Surahman. Termasuk hasil kloning percakapan terdakwa dengan saksi lewat aplikasi pesan WhatsApp.

Baca juga :  Jaga Kondusifitas, Brimob Jabar Berikan Himbauan Kamtibmas ke Warga Lembamg

“Sidang tadi mengungkap bagaimana peran terdakwa Abdul Rozaq dan Ade Barkah yang sekarang sudah menjadi tersangka. Tadi kan diungkap oleh saksi Fajar Shidik, Ashifa dan Deni,” ucap jaksa Feby Dwiyosupendy, usai sidang.

Feby berujar, meski keterangan saksi dibantah oleh terdakwa, namun bukti percakapan lewat aplikasi pesan tersebut, dapat menjadi unsur yang menguatkan dakwaan yang ada.

“Itu kan (percakapan) dua tiga tahun yang lalu. Apakah hasil kloning itu, WA (WhatsApp) itu main-main, itu ajah pertanyaannya,” ucap dia.

“Kalau main-main untuk diperkirakan dikemudian hari ditangkap KPK lucu kan itu,” tambah Feby, ditingkahi tawa.

Baca juga :  Cegah Aksi Radikalisme, Personel Brimob Jabar Geber Patroli Harkamtibmas

Dijelaskan, KPK belum menemukan peran dari Gubernur Jawa Barat pada kasus tersebut. “Berkaca dari perkara yang saya tangani, belum ada bukti peran dari Pak Gubernur,” ucap Feby.

Diketahui, Ahmad Heryawan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat hingga tahun 2018. Sedangkan Ridwan Kamil resmi menjabat sejak 5 September 2018.

Sidang Abdul Rozaq akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. “Diantaranya tersangka Ade Barkah dan Siti Aisyah akan kita hadirkan pada sidang minggu depan,” pungkas Feby. Dud

 

Previous Post

Kebijakan Penyekatan Mudik di Jawa, Bali dan Sumatera Bantu Tekan Penyebaran Virus Covid 19

Next Post

Mendes Puji e-SAKIP Desa Pemkab Sumedang

BeritaTerkait

Featured

Bupati Sumedang Dorong Percepatan Akses Keuangan Daerah

2025-10-10
Featured

Program UnggulanTPAKD Sumedang Diganjar Penghargaan

2025-10-10
Plt. Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerja Sama, dan Kepegawaian IPDN, Prof. Dr. Arief M. Edie, M.Si.,
Featured

IPDN Jelaskan Soal Kematian Capra Maulana Izzat

2025-10-10
Featured

Polres Bitung Turunkan Ratusan Personil Pengamanan di Hari Ketiga FPSL

2025-10-10
Featured

Silaturahmi dengan JHB, Ini Harapan Wakil Ketua DPRD Jabar

2025-10-10
Featured

Bupati Tanah Bumbu Dorong Pelaku Usaha Pahami OSS-RBA dan Penyusunan LKPM

2025-10-10
Next Post

Mendes Puji e-SAKIP Desa Pemkab Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Sumedang Dorong Percepatan Akses Keuangan Daerah

2025-10-10

Program UnggulanTPAKD Sumedang Diganjar Penghargaan

2025-10-10
Plt. Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerja Sama, dan Kepegawaian IPDN, Prof. Dr. Arief M. Edie, M.Si.,

IPDN Jelaskan Soal Kematian Capra Maulana Izzat

2025-10-10

Polres Bitung Turunkan Ratusan Personil Pengamanan di Hari Ketiga FPSL

2025-10-10

Silaturahmi dengan JHB, Ini Harapan Wakil Ketua DPRD Jabar

2025-10-10
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC