BANDUNG,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar simulasi rekapitulasi hasil perhitugan suara di tingkat kecamatan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Hal itu dalam rangka menindaklanjuti perintah Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu serta Peraturan KPU (PKPU) nono 32 tahun 2018 tentang perubahan kedua Atas peraturan KPU nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.
Dalam acara simulasi rekapitulasi surara pemilu di kantor Kecamatan Gedebage Kota Bandung, Selasa (3/10/2018), anggota KPU RI Ilham Saputra menjelaskan, rekapitulasi dilakukan dalam dua tahapan, yaitu hasil perhitungan suara di tiap TPS direkap di desa/kelurahan dan hasil rekapitulasi perhitungan suara yang sudah dilakukan pada masing-masing desa/kelurahan direkap dalam satu kecamatan.
“Untuk tahapan pertama rekapitulasi di desa/kelurahan, dapat dilakukan secara paralel maksimal empat kelompok dengan mempertimbangkan jumlah TPS pada desa/kelurahan tersebut,” jelasnya.
Untuk acara simulasi rekapitulasi di Kecamatan Gedebade, Ilham mengungkapkan bahwa acara tersebut melibatkan 118 pelaksana kegiatan yang terdiri dari 5 anggota dan 3 sekretariat PPK Gedebage, 3 orang PPS dan 1 anggota sekretariat PPS dari 4 Kecamatan Gedebage.
“Selain itu, 8 orang berperan sebagai saksi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, 64 orang saksi dari 16 partai politik peserta pemilu 2019, 16 orang saksi DPD, 4 orang dari Bawaslu, termasuk juga yang berperan sebagai petugas keamanan dan pemantau,” tutur Ilham.
Dari simulasi ini, KPU berharap dapat diukur waktu yang diperlukan dalam melakukan rekap tingkat kecamatan.
“Kegiatan yang berlangsung di Bandung Jawa Barat ini juga menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata cara rekapitulasi di tingkat kecamatan, sebagai bagiab dari tahapan pemungutab, penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara pada pemilu 2019,” pungkasnya.
Dalam kegiatan simulasi ini, KPU turut mengundang DKPP, Bawaslu, pengurus partai politik tingkat kota, KPU Kab/Kota se Jawa Barat dan stake holder lainnya. (Elly S)