• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kurang Dari 24 Jam, Polresta Cirebon Bekuk 7 Pelaku Penganiayaan

Kurang Dari 24 Jam, Polresta Cirebon Bekuk 7 Pelaku Penganiayaan

red cyber by red cyber
2022-11-28
in Featured, Peristiwa
0
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Arif Budiman menunjukan barang bukti kasus penganiayaan, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (28/11/2022).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Arif Budiman menunjukan barang bukti kasus penganiayaan, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (28/11/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Jajaran Polresta Cirebon bergerak cepat dalam mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan ditemukan tergeletak di bawah fly over Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (27/11/2022) kemarin.

Bahkan, para petugas berhasil mengamankan tujuh pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut kurang dari 24 jam. Ketujuh orang pelaku tersebut masing-masing berinisial AN (19), AA (17), AF (17), MS (21), C (17), MF (16), dan IK (16).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan mempunyai peranan berbeda-beda. Di antaranya, AN, AA, dan AF yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam dari mulai celurit hingga klewang.

“Akibatnya, korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian dada, punggung, tangan, dan lainnya. Sedangkan MF berperan melempar batu, kemudian MS, C, dan IK merupakan joki yang mengendarai sepeda motor,” kata Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (28/11/2022).

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung Kawal dan Amankan Kegiatan Pawai Obor

Ia mengatakan, peristiwa tersebut diawali bentrokan antar geng konten yang dipicu aksi saling menantang melalui media sosial. Korban dan 10 temannya merupakan kelompok CHOMAZ16SOUL dan para tersangka dari kelompok PAAN_SEEWK/ANAKBAE2 yang berjumlah 17 orang.

Kedua kelompok tersebut pada mulanya membuat kesepakatan untuk bentrokan di bawah fly over Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Kemudian dua kelompok tersebut mendatangi lokasi yang telah disepakati sesuai jam yang ditentukan dengan mengendarai sepeda motor.

Hingga akhirnya, korban yang mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut dibawa ke RSUD Arjawinangun dan dinyatakan meninggal dunia. Pihaknya pun bertindak cepat setelah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian.

Baca juga :  Babinkamtibmas kelurahan Cihaurgeulis Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Kontrol Siskamling

“Kami langsung bertindak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan dari mulai olah TKP hingga memeriksa keterangan saksi-saksi, dan berhasil mengamankan tujuh tersangka dalam kurun waktu 16 jam setelah kejadian,” kta Arif Budiman.

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata tajam, dua batang bambu, selongsong kembang api, tiga unit sepeda motor, dan lainnya. Saat ini, seluruh barang bukti berikut para tersangka telah diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, ketujuh tersangka yang merupakan anggota geng konten PAAN_SEEWK/ANAKBAE2 tersebut dijerat Pasal 80 ayat 3 jo 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHP serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Pur)

Previous Post

Menko PMK Inginkan PHK Jadi Jalan Terakhir, Ini Saran BPJAMSOSTEK

Next Post

Disematkan Brevet Hiu Kencana TNI AL, Kapolri: Kekuatan Sinergitas Jaga Kedaulatan Bangsa Indonesia

BeritaTerkait

Featured

Peringati HSN dan Semarakkan POPP Sulut, Polres Bitung Amankan Kegiatan Dzikir Akbar, Tausiyah serta Doa untuk Kota Bitung

2025-10-22
Featured

Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Andi Irmayani sebagai Bunda Literasi 2025-2030, Berkomitmen Bangun Budaya Baca

2025-10-22
Featured

TMMD Ke-126 Kodim 1022/Tanah Bumbu, TNI dan Warga Tanah Bumbu Bangun Gorong-gorong di Desa Rejosari

2025-10-22
Featured

Peringatan Hari Santri di Cileunyi Dibuka Kanit Satpol PP

2025-10-22
Featured

Bupati Tanah Bumbu Lepas 1.123 Kontingen Menuju Porprov XII Kalimantan Selatan

2025-10-21
Featured

Gubernur Sulut Bakal Sulap Rano Wangun KONI Manado Jadi Waterboom dan Kolam Renang Bertaraf Internasional

2025-10-20
Next Post

Disematkan Brevet Hiu Kencana TNI AL, Kapolri: Kekuatan Sinergitas Jaga Kedaulatan Bangsa Indonesia

No Result
View All Result

Berita Terkini

Peringati HSN dan Semarakkan POPP Sulut, Polres Bitung Amankan Kegiatan Dzikir Akbar, Tausiyah serta Doa untuk Kota Bitung

2025-10-22

Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Andi Irmayani sebagai Bunda Literasi 2025-2030, Berkomitmen Bangun Budaya Baca

2025-10-22

TMMD Ke-126 Kodim 1022/Tanah Bumbu, TNI dan Warga Tanah Bumbu Bangun Gorong-gorong di Desa Rejosari

2025-10-22

Peringatan Hari Santri di Cileunyi Dibuka Kanit Satpol PP

2025-10-22

Bupati Tanah Bumbu Lepas 1.123 Kontingen Menuju Porprov XII Kalimantan Selatan

2025-10-21
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC