BANDUNG, — Kurangi resiko penyebaran Covid-19, Polsek Antapani bersama gabungan Forkopincam, dipimpin Pawas Ipda Iwan Kuswandi melaksanakan Giat PPKM Level 3 malam hari penegakkan Perwal 22 tahun 2022, dengan sasaran Cafe, Rumah Makan, dan PKL, Minggu (6/3/2022).
Giat dilakukan terkait dengan pendisplinanan masyrakat khususnya pelaku usaha, dalam Mlmematuhi aturan Pemerintah, demi percepatan, dan nengurangi resiko penyebaram Covid 19, khususnya diwilayah Polsek Antapani.
Kegiatan Ops Perwal dipimpin langsung oleh Pawas Ipda Iwan Kuswandi beserta 10 Plpersonil gabungan.
Kapolsek Antapani Kompol Asep Muslihat S.SH.Msi nengatakan, peningkatan pengawasan PPKM masih berlangsung. Hendaknya masyarkat bisa membantu upaya pemerintah, dalam percepatan penangan wabah Covid 19, terutama menghindari kerumunan, dan patuhi Prokes. Demi mengurango resiko penularan Covid 19.
Untuk Cafe yang masih beroperasi diatas jam 21.00 Wib dihimbau agar nematuhi peraturan Perwal yang berlaku. Sebanyak 5 Cafe masih beroperasi kemudian dilakukan himbauan secara persuasif. Dud












