• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Langgar Prokes Mall Citylink Diberhentikan

Langgar Prokes Mall Citylink Diberhentikan

red cyber by red cyber
2022-02-05
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pemerintah Kota Bandung resmi menutup sementara Mal Festival Citylink di Jalan Peta selama 3 hari, 4-6 Februari 2022 ini. Hal itu menyusul terjadinya pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar pertunjukan “Barongsai War” beberapa hari yang lalu.

“Itu sudah melanggar PPKM Level 2 yang ditetapkan oleh Pemkot Bandung. Karena ketika itu ada kerumunan. Ini merupakan pelanggaran berat,” tegas Yana di sela-sela peresmian SMPN 59, 61, 65, 66 Kota Bandug, Jumat (4/2/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Elly Wasliah memastikan, pihaknya tidak memperoleh pemberitahuan dari pengelola mal terkait acara yang menimbulkan kerumunan tersebut.

“Selain tidak ada izin, juga menimbulkan kerumunannya luar biasa di dalam gedung, sirkulasi udara juga tidak bagus, dan tidak mematuhi prokes yang ada,” kata Elly di Mal Festival Citylink.

“Penutupan mal Festival Citylink ini selama tiga hari ini juga melihat kondisi Covid-19 di Kota Bandung yang mengalami peningkatan signifikan. Bagaimanapun pemulihan ekonomi tetap harus seirama dengan kesehatan,” imbuhnya.

Baca juga :  Brimob Jabar Waspada, Ajak Masyarakat Selalu Jaga Kamtibmas

Ia memastikan, seluruh toko ditutup, kecuali pasar swalayan yang berada di lantai dasar. Itu pun hanya dengan akses satu pintu.

“Diizinkan dibuka karena menjual kebutuhan pokok masyarakat,” ujarnya.

Elly mengungkapkan, selama masa pandemi sekitar dua tahun ini, Disdagin rutin mengawasi dan membina pusat perbelanjaan di Kota Bandung.

Sebelumnya, kata Elly, pengelola pusat perbelanjaan selalu memenuhi aturan. Sehingga ia mengaku kaget ketika mengetahui ada kerumunan di lokasi tersebut.

Atas peristiwa itu, Disdagin mengeluarkan surat peringatan kepada seluruh pengelola pusat perbelanjaan agar setiap kegiatan yang akan digelar terlebih dahulu melapor ke Disdagin. Jika kembali terjadi kerumunan Mal akan dilakukan penutupan oleh Satpol PP.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung (Kasatpol PP), Rasdian Setiadi menegaskan, Mal Festival Citylink telah melanggar Pasal 20 ayat 2 Perwal Kota Bandung no 5 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 2.

Baca juga :  Datangi Dua Pabrik, Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Pantau Penerapan Prokes

Rasdian menjelaskan, manajemen mal tidak memenuhi izin rekomendasi dari Gugus Tugas Kota Bandung.

“Hari ini kita melakukan penutupan kegiatan sementara selama tiga hari dan dikenakan administrasi maksimal Rp500 ribu. Jika sudah lewat tanggal pelanggaran dan sudah membayar denda, maka akan dilakukan peninjauan baru mal bisa dibuka kembali,” tegasnya.
buy dapoxetine online https://myhst.com/wp-content/themes/twentytwentythree/assets/fonts/inter/dapoxetine.html no prescription

Sedangkan Marko Manajer Festival Citylink, Deni Setiawan, mengaku akan berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Ia pun meminta maaf sebesar-besarnya kepada Seluruh pihak yang terdampak.

“Peristiwa yang terjadi dalam kegiatan Barongsai War pada perayaan Imlek lalu, tentu akan menjadi pembelajaran bagi kami. Kami meminta maaf jika kegiatan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan,” ujar Deni.

Deni menambahkan, komitmen pengelola adalah berusaha untuk ikut mendorong pemulihan ekonomi di Kota Bandung.

“Kami mengelola lebih dari 300 gerai. Termasuk ratusan usaha kecil dengan total lebih dari 4.200 karyawan,” tuturnya. Dud

Previous Post

Yana Apresiasi Kampung Jahe di Karasak

Next Post

Pemilu 2024 KPU Kota Bandung Membutuhkan 52.150 Petugas

BeritaTerkait

Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep
Featured

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19
Featured

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19
Featured

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19
Featured

Temui Pelajar SMPN 1 Paseh, Wabup Ingatkan Peran Teknologi dan Media Sosial

2026-01-19
Featured

Bupati Tanah Bumbu: Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

2026-01-19
Featured

Harlah Ke-53 PPP, Bupati Dony: Jadikan Momentum Ini Sebagai Wahana Bercermin

2026-01-19
Next Post

Pemilu 2024 KPU Kota Bandung Membutuhkan 52.150 Petugas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19

Temui Pelajar SMPN 1 Paseh, Wabup Ingatkan Peran Teknologi dan Media Sosial

2026-01-19

Bupati Tanah Bumbu: Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

2026-01-19
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC