• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » LSM BAN Minta Kejati Jabar Tahan Tersangka Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka

LSM BAN Minta Kejati Jabar Tahan Tersangka Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka

red cyber by red cyber
2024-03-15
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN) Yunan Buwana meminta aparat hukum untuk menahan tersangka Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam (INA) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong, Majalengka. Dia diduga menggunakan kekuasaannya dalam mengatur proyek.

“Setelah sekian lama masyarakat, dan para aktivis di Bandung dan Majalengka menunggu hasil penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pada akhirnya menyatakan sangat bangga dan memberikan apresiasi yang setinggi tinggi nya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Jawa Barat,”ujar Yunan kepada media dalam keterangan pers nya, Jumat (15/3/2024).

Baca juga :  Antisipasi kemacetan Sore Polsek Lengkong Laksanakan Pengaturan Lalu lintas

Menurut Yunan, kasus dugaan Korupsi Pasar Cigasong sudah melewati 3 Pejabat Aspidsus Kejati Jabar di jaman Pak Riyono saat itu sudah ditetapkan 2 Tersangka. Namun selepas itu kasus tersebut seperti nya diam ditempat hingga terakhir Aksi Damai di bulan Desember 2023.

Lanjutnya, gabungan Koalisi Anti Korupsi Jabar bersama Aperma Aktivis Majalengka, mempertanyakan kasus tersebut digelar hingga kasus ini kembali menghangat dan cepat di tangani, hingga terang benderang atas ditetapkan nya tersangka atas Kepala BKPSDM Kab Majalengka yang notabene nya adalah anak dari mantan Bupati Majalengka.

“Kami juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk melakukan penahanan kepada para Tersangka, kami mengkhawatirkan INA, akan menggunakan pengaruhnya kepada para saksi dan menghilangkan barang bukti,” tandas Yunan.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung Sambang dan Korkom dengan Ketua SPSI PT.GAP

Sebelumnya, INA ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa barat Nomor: 682/M.2/Fd.2/03/2024 tanggal 14 Maret 2024 serta surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor : TAP- 28/M.2/Fd.2/03/2024 tanggal 14 Maret 2024.

“INA sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024). **

 

Previous Post

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Reklame Ilegal

Next Post

Kampung Aisa Raya Ditemukan Memprihatinkan, Pj. Bupati Maybrat Buka Akses Jalan

BeritaTerkait

Featured

Dubes Kuwait Terkesan Dengan Kemajuan Sumedang

2025-11-29
Featured

Bikin Kagum, Tim Kesenian Sumedang Direncanakan Manggung di Kuwait

2025-11-29
Featured

Dugaan Kolusi RW dan Kades Jatiwangi Mencuat Setelah Video Rutilahu Viral, Warga Soroti Pungli PTSL Rp2 Juta

2025-11-28
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Tegas Berkomitmen Perangi Isu Kekerasan yang Menyasar Perempuan dan Anak

2025-11-27
Featured

Tahun Ini, Peringatan HUT PGRI di Sumedang Digelar Berbeda

2025-11-27
Featured

Hari Wayang Nasional Akan Digelar di Sumedang

2025-11-27
Next Post
Pj. Bupati Maybrat Bernhard E. Rondonuwu saat pertama kali menginjakan kaki di Kampung Aisa Raya, sebuah daerah yang telah lama terisolasi akibat inseden

Kampung Aisa Raya Ditemukan Memprihatinkan, Pj. Bupati Maybrat Buka Akses Jalan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dubes Kuwait Terkesan Dengan Kemajuan Sumedang

2025-11-29

Bikin Kagum, Tim Kesenian Sumedang Direncanakan Manggung di Kuwait

2025-11-29

Dugaan Kolusi RW dan Kades Jatiwangi Mencuat Setelah Video Rutilahu Viral, Warga Soroti Pungli PTSL Rp2 Juta

2025-11-28

Pemkab Tanah Bumbu Tegas Berkomitmen Perangi Isu Kekerasan yang Menyasar Perempuan dan Anak

2025-11-27

Tahun Ini, Peringatan HUT PGRI di Sumedang Digelar Berbeda

2025-11-27
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC