• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Masuki Babak Baru, PT TTP Akan Gugat MCC Atas Kerugiannya

Masuki Babak Baru, PT TTP Akan Gugat MCC Atas Kerugiannya

cyber by cyber
2019-04-09
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Permasalahan dalam pekerjaan fase II Station (STA) 12+00 hingga 12+500 proyek Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), antara PT. Trimustika Total Persada (TTP) yang merupakan Subcont dari Metallurgy Corporation of China (MCC) memasuki babak baru. Ya persoalan itu kini masuk ke ranah perdata.

Hal itu dibenarkan bagian Perdata Pengadilan Negeri (PN) Sumedang, Dede Jamhur SH. Pihaknya telah menerima konsultasi hukum dari Direktur Utama PT. TTP, Tedy Syafruddin.

Kepada Dede Jamhur, Tedy menyatakan telah mengalami kerugian cukup besr dalam pengerjaan di fase II Proyek Tol Cisumdawu itu.

Baca juga :  Anggota Polsek Margaasih Polres Cimahi Giat Pelayanan Lalu Lintas Pagi Hari

“Pada hari ini, Selasa 9 April 2019, kami menerima konsultasi hukum dari pihak TTP ihwal adanya kerugian yang belum dibayar oleh MCC. Kami menyarankan agar kasus ini melalui proses hukum yang jelas agar terwujud sebuah keadilan,” katanya kepada wartawan di PN Sumedang Jalan raya Sumedang-Cirebon KM 4 Nomor 54, Selasa (9/4/2019).

Hal sama juga disampaikan anggota Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Sumedang, Taufik Hidayat SH. Dia menyarankan agar pihak yang merasa dirugikan menggugat MCC demi terwujudnta keputusan yang kuat secara hukum.

Baca juga :  Kapolres Sumedang Tutup Pengamanan Kunker Presiden RI

“Saya sarankan pihak TTP yang merasa dirugikan membuat gugatan terhadap MCC. Pasalnya, dalam persoalan ini saya nilai bukan masalah untung rugi, namun harus ada litigasi sehingga ada keputusan kuat secara hukum atau inkrah,” jelasnya.

Sementara itu, Tedy Syafruddin menyatakan akan membuat gugatan kepada MCC terkait kerugian yang dialaminya selama pengerjaan di fase II proyek Tol Ciaumdawu.

“Kami telah melakukan konsultasi hukum. Kami akan membuat gugatan terhadap MCC agar apa yang menjadi tuntutan kami dapat dipenuhinya,” ujar Tedy.

Abas

Previous Post

Danramil 06/Kesugihan Sambut Kedatangan Gubernur Jateng di Ponpes Al Fiel

Next Post

Dijual Paksa ke Sekolah, Oknum Ini Pasang Harga Rp.700 Ribu Lebih Alat Pemadam Api?

BeritaTerkait

Featured

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23
Featured

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23
Featured

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23
Featured

Sumedang Tawarkan Proyek Senilai Rp139 Miliar

2025-09-23
Featured

USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK

2025-09-23
Featured

Sumedang Raih Penghargaan Membanggakan di Pesantren Award 2025

2025-09-23
Next Post

Dijual Paksa ke Sekolah, Oknum Ini Pasang Harga Rp.700 Ribu Lebih Alat Pemadam Api?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23

Sumedang Tawarkan Proyek Senilai Rp139 Miliar

2025-09-23

USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK

2025-09-23
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC