• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Masyarakat OTD Waduk Jatigede Minta PN Sumedang Terima Pendaftaran Gugatan Sederhana

Masyarakat OTD Waduk Jatigede Minta PN Sumedang Terima Pendaftaran Gugatan Sederhana

red cyber by red cyber
2020-09-28
in Featured, Kronik
0
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo memimpin pengamanan audensi warga masyarakat orang terkena dampak (OTD) Jatigede yang tergabung dalam Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FK-OTD) Pembangunan Waduk Jatigede bersama Pengadilan Negeri (PN) Sumedang, di Kantor Pengadilan Negeri Sumedang Jl. Raya Sumedang-Cirebon Nomor 52, Desa Serang, Kecamatan Cimalaka, Senin (28/9/2020).

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo memimpin pengamanan audensi warga masyarakat orang terkena dampak (OTD) Jatigede yang tergabung dalam Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FK-OTD) Pembangunan Waduk Jatigede bersama Pengadilan Negeri (PN) Sumedang, di Kantor Pengadilan Negeri Sumedang Jl. Raya Sumedang-Cirebon Nomor 52, Desa Serang, Kecamatan Cimalaka, Senin (28/9/2020).

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo memimpin pengamanan audensi warga masyarakat orang terkena dampak (OTD) Jatigede yang tergabung dalam Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FK-OTD) Pembangunan Waduk Jatigede bersama Pengadilan Negeri (PN) Sumedang, di Kantor Pengadilan Negeri Sumedang Jl. Raya Sumedang-Cirebon Nomor 52, Desa Serang, Kecamatan Cimalaka, Senin (28/9/2020).  

Audensi dipimpin Ketua FK-OTD pembangunan Waduk Jatigede Aden Tarsiman serta diikuti warga masyarakat OTD Jatigede sekitar 20 orang.

Kedatangan warga diterima Ketua Pengadilan Negeri Sumedang Flowerry Yulidas, didampingi Juru Bicara Pengandilan Negeri Sumedang Tofan Husma Pattimura, dan dihadiri Kapolsek Cimalaka Kompol Nanang Supriyanto, Kasat Intelkam Polres Sumedang AKP Kurniawan, Kasat Sabhara Polres Sumedang AKP M. Wahidin Agusni, beserta perwakilan Hakim Pengadilan Negeri Sumedang.

Baca juga :  Antisipasi PMK Hewan Ternak Masuk Tanah Bumbu, Ini yang Dilakukan Dinas Peternakan

“Pada audiensi itu, FK-OTD Pembangunan Waduk Jatigede meminta PN Sumedang menerima pendaftaran gugatan sederhana (GS) warga OTD Jatigede karena yang sudah dilaksanakan sebelumnya adalah Gugatan Sederhana (GS). Mereka juga menolak terhadap Gugatan Biasa (G),” jelas AKBP Eko.

Sementara tanggapan PN Sumedang, antara lain, bahwa PN melaksanakan persidangan sesuai peraturan dan perkembangan hukum yang berkembang pada saat ini terkait dengan gugatan yang berlaku pada saat ini hanya dengan gugatan biasa bukan gugatan sederhana.

Setelah penelaahan dan koordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi untuk memastikan gugatan tersebut, maka PN menyarankan untuk dibentuk gugatan biasa, bukan gugatan sederhana.

Baca juga :  Pelayanan Pagi, Polsek Andir Bantu Masyarakat Pengguna Jalan

“Saat mengajukan Gugatan Biasa, biaya yang harus dikeluarkan oleh penggugat sudah sesuai PNBP Pengadilana dan sudah terpampang di loby pengadilan, namun pada saat pandemi Covid-19 saat ini maka proses persidangan dilaksanakan melalui media elektronik, tidak langsung bertatap muka seperti biasanya,” tutur Eko menirukan ucapan pihak PN Sumedang.

Kemudian, sambungnya, pihak pengadilan akan mengkaji terhadap apa yang menjadi keinginan warga FK-OTD waduk Jatigede dari gugatan biasa menjadi gugatan sederhana. (Abas)

Previous Post

Satgas Bersihkan Bantaran Sungai Citalugtug Jelang Musim Hujan

Next Post

1600 Perwira Muda Reg 49 Dilantik, Kalemdiklat Polri: Pendidikan dan Latihan Hendak Menjadi Bekal dalam Tugas

BeritaTerkait

Featured

Tak Hanya Berdayakan Buruh Tani, Bupati Sumedang Sebut Starbak Ciptakan Rantai Ekonomi Baru

2025-11-17
Featured

Hadirkan Rasa Aman Warga, Polres Bitung Perketat Patroli di Lokasi Wisata dan Titik Rawan

2025-11-17
Featured

DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

2025-11-17
Featured

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Percepatan Pertumbuhan Investasi di Provinsi Kalimantan Selatan

2025-11-17
Bupati Dony Ahmad Munir
Featured

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16
Next Post

1600 Perwira Muda Reg 49 Dilantik, Kalemdiklat Polri: Pendidikan dan Latihan Hendak Menjadi Bekal dalam Tugas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tak Hanya Berdayakan Buruh Tani, Bupati Sumedang Sebut Starbak Ciptakan Rantai Ekonomi Baru

2025-11-17

Hadirkan Rasa Aman Warga, Polres Bitung Perketat Patroli di Lokasi Wisata dan Titik Rawan

2025-11-17

DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

2025-11-17

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Percepatan Pertumbuhan Investasi di Provinsi Kalimantan Selatan

2025-11-17
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC