BANDUNG, -Jurnalis Hukum Bandung (JHB) memasuki usia ke-6 di tahun 2025 ini. Selama enam tahun berkiprah, organisasi yang diisi jurnalis peliput bidang hukum tersebut sudah banyak memberikan kontribusi.
Apresiasi pun datang dari advokat di Kota Bandung. Termasuk yang disampaikan Rachmat Taufik Wijaya, dari Kantor Hukum Rachmat Taufik Wijaya S.H.,M.H. & Partner Bandung.
Rachmat mengatakan, hadirnya JHB sudah memberikan warna baru terhadap bidang hukum di Kota Bandung. Kontrol sosial terhadap penegakan hukum yang dilakukan JHB, dinilai Rachmat sudah berjalan baik.
“Kami sebagai advojat berharap para wartawan yang tergabung di dalam JHB tetap solid dan selalu mengedepankan sosial kontrol terhadap penegakan hukum terutama di lingkungan lembaga peradilan,” tutur Rachmat saat berbincang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis, 25 September 2025.
Rachmat menambahkan, hadirnya JHB memberikan peran yang cukup dalam memantau peradilan hukum, khususnya di PN Bandung, Pengadilan Tipikor, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
“Semoga dengan adanya peran serta JHB dalam memantau peradilan dan sebagainya, hukum bisa ditegakkan. Hukum yang berkeadilan, tidak lagi tumpul ke atas tapi tajam ke bawah,” katanya.
Selain itu, kehadiran JHB juga diharapkan bisa mengontrol tindak tanduk aparat penegak hukum agar tetap bekerja dalam koridor yang ditentukan.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat ulang tahun yang ke-6 untuk JHB. Semoga ke depannya JHB semakin solid dan memberikan sumbangsih yang besar terhadap bidang hukum, khususnya di Kota Bandung,” tandas Rachmat.
Sementara itu, Ketua JHB, Suyono Widik menghaturkan terima kasih kepada advokat yang sudah memberikan apresiasinya terhadap keberadaan JHB.
Suyono berharap, ke depan JHB dan advokat di Kota Bandung bisa terus bersinergi dalam memberikan kontribusi terhadap bidang hukum.**












