CIREBON,- Dua orang oknum guru diduga terlibat hubungan gelap. Keduanya sama-sama berstatus kawin, namun cinta membutakan segalanya. Bagi sang oknum guru lelaki, tidak peduli sang wanita sudah memiliki suami, ada kesempatan ‘garap’ saja.
Kelakuan IS, oknum pengawas yang dinas di salah satu UPT Pendidikan di Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon bahkan tidak hanya itu saja, dia yang juga aktif di organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai pengurus juga diduga menyebarkan foto bugil sang kekasih gelap.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun PatroliCyber, awalnya kedua sejoli ini saling kenal di SDN 1 Greged Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Sang wanita, sebut saja IW selaku guru honor yang mengajar di SDN tersebut termakan bujuk rayuan sang pengawas. Akhirnya keduanya pun menjalin cinta terlarang.
Namun, entah mengapa dan apa penyebabnya, tiba-tiba IS menyebarkan foto-foto bugil IW melalui media sosial whastapp dan facebook pribadinya.
Namun belakangan diketahui bahwa IS sakit hati lantaran IW menolak untuk dinikahi karena sadar sudah mempunyai suami. Ironisnya, sang oknum pengawas penyebar foto itu juga sudah mempunyai keluarga.
Sakit hati lantaran ditolak menikah, IS yang mungkin sudah pernah kencan bareng dengan IW langsung menyebarkan foto-foto bugilnya, sebagai buntut kekecewaan atau luapan emosinya.
Atas kejadian itu, IW tak terima nama baiknya dicemarkan lewat foto-foto bugil yang disebar. IW pun langsung membuat laporan ke Polres Cirebon, dan perkara tersebut kini sudah ditangani unit IV PPA Sat Reskrim Polres Cirebon.
Saat ditemui di ruang kerjanya, unit yang menangani perkara tersebut masih belum bisa memberikan keterangan, hingga berita ini diturunkan.
Sementara Ketua PGRI Greged, Endin membenarkan kejadian yang dialami bawahanya.
“Kami sudah memanggil yang bersangkutan, lalu kami coba untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, akan tetapi yang bersangkutan bersikeras bahwa dia (Iri S) katanya mempunyai pengacara sendiri. Tidak hanya itu, kami selaku ketua PGRI siap memberikan sanksi pemberhentian terhadap Iri S selaku pengurus di PGRI,” tandasnya.
One-to