• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » New Normal, Tempat Ibadah Dicek Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19

New Normal, Tempat Ibadah Dicek Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19

red cyber by red cyber
2020-06-16
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP,- Beberapa tempat ibadah yang telah direkomendasikan kesiapannya, dicek secara langsung oleh Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 di beberapa wilayah. Di Kecamatan Cilacap Utara, tidak hanya masjid, tempat ibadah lainnya seperti Gereja GBI Batukarang yang berlokasi di Jln Rajiman Kelurahan Kebonmanis, dicek apakah sudah memenuhi syarat protokoler kesehatan dalam rangka pelaksanaan New Normal di wilayah Koramil 18/Cilacap Utara.

Dalam pelaksanaannya, Tim Gugus Tugas yang terdiri dari Camat, Danramil, Kapolsek dan Kepala Puskesmas serta didampingi Lurah/Kepala Desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas mengecek sarana penggunaan tempat ibadah (Gereja) yang mematuhi protokol kesehatan meliputi penggunaan masker, Tempat Cuci tangan, Pengukur suhu tubuh (Thermogun), Tanda jarak/tempat antar jamaah, Jumlah jamaah dan pembatasan penggunaan kegiatan tempat ibadah. 

Baca juga :  Kereta Cepat Jakarta - Bandung Akan Beroperasi Pada Juni 2023

Dalam waktu yang sama, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kroya juga melakukan pengecekan tempat ibadah di wilayahnya. Sasaran pengecekan rumah Ibadah kali ini meliputi Masjid Darusallam Kauman Kroya, Masjid Pondok Almansuro Desa Mujur, Gereja Protestan Kroya, Gereja Katolik Bajing serta Tempat Persemuan Penghayat Kepercayaan Desa Pesanggrahan.

“Setelah dikeluarkannya Surat ijin rumah ibadah, kita Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, langsung mengecek rumah Ibadah dilapangan,” kata Danramil 03/Kroya Kapten Inf. Tugirun, Senin (15/6/20).

Baca juga :  Dinkes Sumedang Tetapkan Rencana Mencegah Centaurus, Subvarian Omicron

Dia menegaskan, rumah atau tempat Ibadah dalam melaksanakan kegiatannya, wajib menggunakan Protokol kesehatan Covid-19 diantaranya harus menyediakan sarana mencuci tangan lebih dari 1 tempat, mempunyai Thermogun, jamaahnya menggunakan  masker, masjid atau gereja harus mengatur jarak minimal 1 meter dengan memberi tanda (X) dan membawa sajadah sendiri.

“Setelah diadakan pengecekan secara langsung ke semua tempat Ibadah, semua sudah menerapkan Standar Protokol Covid 19 dan hal ini harus diikuti oleh para jamaahnya,” tandasnya. (Kris/Wen)

Previous Post

Sarana Umum tak Luput dari Pantauan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kedungreja

Next Post

Atasi OPT, Babinsa Bersama PPL Kecamatan Jeruklegi Terjun ke Sawah

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Featured

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02
Featured

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02
Featured

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Next Post

Atasi OPT, Babinsa Bersama PPL Kecamatan Jeruklegi Terjun ke Sawah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC