• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Oknum Pejabat SMP Nodai Perjuangan Ki Hajar Dewantara?

Oknum Pejabat SMP Nodai Perjuangan Ki Hajar Dewantara?

cyber by cyber
2018-05-02
in Featured, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ilustrasi

KAB. BANDUNG,- Setiap tanggal 2 Mei, dunia pendidikan memperingati hari pendidikan nasional (Hardiknas), dan akan teringat pada kiprah seorang Ki Hadjar Dewantara, tokoh dan pelopor pendidikan pada masa pergerakan Indonesia melawan penjajah Belanda.

Namun, perjuangan Ki Hadjar Dewantara oleh oknum pejabat SMP Disdik Kab. Bandung dinodai dengan cara melakukan pungutan liar (pungli) berbagai bantuan dari pemerintah. Semisal bantuan rehab ruang kelas SMPN, yang terindikasi dihargai jutaan rupiaj per kelas.

Tak hanya itu, RKB juga diduga dipatok dengan harga hingga puluhan juta. Ironisnya, aksi pungli tersebut diduga melibatkan oknum kepala SMPN wilayah timur yang berperan sebagai pengepul dana haram.
buy flagyl online https://blackmenheal.org/wp-content/themes/Avada/includes/lib/inc/redux/php/flagyl.html no prescription

Baca juga :  Satgas Ban Ops Amanusa II Himbau Masyarakat Kurangi Mobilitas dan Terapkan Prokes

Sayang kasus dugaan pungli ini tak tersentuh hukum, hingga tak pelak jadi pertanyaan berbagai pihak.

Sumber terpercaya mengatakan, SMPN penerima rehab diduga harus merogoh kocek hingga Rp5-7 juta. Apalagi ruang kelas baru, diduga sekolah harus merogoh dana puluhan juta.

“Tak hanya itu, sekolah penerima bantuan komputer juga diduga mengeluarkan dana puluhan juta rupiah. Aksi tak terpuji oknum pejabat rakus ini sudah berjalan hingga 2 tahun, yakni pada 2016 dan 2017, dan aman-aman saja alias tidak ditindak oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung DR. H. Juhana, M.M.Pd,” tutur sumber.

Baca juga :  Brimob Cirebon Tingkatkan Patroli di Tempat Wisata Religi Makan SGJ

Ironisnya, kata dia, kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum Kepala SMPN sebagai pengepul uang ini, tak tersentu aparat penegak hukum maupun tim sapuh bersih (saber) pungli,” ucapnya.
Sumber berujar, oknum pejabat yang satu ini terbilang sudah putus urat malu.

“Pasalnya, masak iya, rehab ruang kelas dan RKB konon dihargai hingga puluhan juta rupiah. Itu namanya oknum pejabat rakus,” pungkasnya.

Asy

Previous Post

Kendalikan Harga Jelang Ramadhan, Kapolda Jabar Sidak Sejumlah Pasar di Bandung

Next Post

Ops Patuh Lodaya, Polsek Cimanggung Jaring 15 Pelanggar Lalin

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Featured

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02
Featured

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02
Featured

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Next Post

Ops Patuh Lodaya, Polsek Cimanggung Jaring 15 Pelanggar Lalin

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC