SUMEDANG,– Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai menyusun rencana kerja (road map) dalam rangka mengoptimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2024-2026 dan tepat sasaran.
Teknik penyusunan rencana kerja tersebut dibahas Pemkab Kabupaten Sumedang dengan Sekretariat DBH CHT, melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi Permasalahan Pengguna DBHCHT.
“Kami telah melaksanakan kegiatan FGD Identifikasi Permasalahan Pengguna DBHCHT beberapa waktu lalu. Adapun hasilnya, akan dijadikan dasar untuk penyusunan rencana kerja penggunaan DBH CHT untuk tahun 2024-2026,” jelas Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang, Saepul Amin, Jumat, 28 April 2023.
Ia menambahkan, semua pihak sepakat bila penggunaan DBH CHT Kabupaten Sumedang tahun 2024-2026, akan diprioritaskan untuk mempertajam inovasi teknologi bersama, peningkatan kapasitas petani dan pelaku usaha tembakau, serta mengintensifkan sosialisasi penggunaan DBH CHT.
“Kesepakatan pada FGD, nantinya akan dijadikan sebagai rujukan Pemda Sumedang dalam membuat perencanaan kerja untuk penggunaan DBH CHT di tahun 2024-2026,” ucapnya.
Untuk pelaksanaan penggunaan DBHCHT sendiri, tambah Saepul, akan dilaksanakan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai tupoksinya. Seperti untuk sosialisasi penggunaan DBH CHT akan dilakukan oleh Diskominfosanditik dan untuk
peningkatan kapasitas petani dan pelaku usaha tembakau, akan dilakukan BLK (Balai latihan kerja).
“Nanti pelaksanaannya akan melibatkan banyak OPD. Sehingga dalam pemanfaatan DBHCHT ini sangat perlu kolaborasi yang baik dari semua pihak,” tandasnya. (Abas)