• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pandangan Umum Fraksi PAN atas Penjelasan Bupati Pangandaran atas 4 Raperda Inisiatif DPRD

Pandangan Umum Fraksi PAN atas Penjelasan Bupati Pangandaran atas 4 Raperda Inisiatif DPRD

cyber by cyber
2025-10-02
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Pangandaran, atas penjelasan Bupati Pangandaran atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025, pada Selasa, 23 September 2025.

Ketua Fraksi PAN DPRD Pangandaran Adang Sudirman didampingi Sekretaris Fraksi PAN Hamdi mengakatakan, bahwa Partai Amanat Nasional memandang terkait pada Pasal 56  Undang-undang No. 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Rancangan Peraturan Daerah Provinsi berasal dari DPRD provinsi atau gubernur menurut Pasal 63 Undang-undang yang sama berlaku secara mutatis mutandis terhadap penyusunan peraturan daerah kabupaten / kota.

Baca juga :  Sertijab Kasat, Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Wisuda Purnawira Personil Polresta Cirebon

Hal ini menegaskan bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD mekiliki hak yang sama dalam mengajukan Rancangan Peraturan Daerah. Sehingga DPRD dengan ranah dan fungsi pembentukan perda dapat mengajukan usul Inisiatif;

  1. Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran No. 11 tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
  2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Tentang Pemerintahan Desa.
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Pangandaran.
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Baca juga :  Rutin, Anggota Bataliyon A Pelopor Ingatkan Prokes kepada Masyarakat

“Keempat hal diatas merupakan Raperda yang memiliki nilai penting dan perlu segera di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran,” jelas Adang.

Setelah mengkaji dan mencermati 4 draft Rancangan Peraturan Daerah tersebut, lanjut Adang, Fraksi Partai Amanat Nasional menilai draft Raperda tersebut telah selaras dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pangandaran.

“Demikianlah Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional, dengan ini menyatakan dan menyutujui 4 Raperda untuk di bahas lebih lanjut,” pungkasnya. (Supriatna)

Tags: Adang SudirmanDPRD PangandaranKetua Fraksi PANRaperda Inisiatif
Previous Post

Sumedang Punya Potensi Besar Energi Baru Terbarukan

Next Post

Polres Bitung Gencarkan Materi Karakter Generasi Muda di Sekolah

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Featured

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02
Featured

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02
Featured

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Next Post

Polres Bitung Gencarkan Materi Karakter Generasi Muda di Sekolah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC