• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 8, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pandangan Umum Fraksi PAN atas Penjelasan Bupati Pangandaran atas 4 Raperda Inisiatif DPRD

Pandangan Umum Fraksi PAN atas Penjelasan Bupati Pangandaran atas 4 Raperda Inisiatif DPRD

cyber by cyber
Oktober 2, 2025
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Pangandaran, atas penjelasan Bupati Pangandaran atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025, pada Selasa, 23 September 2025.

Ketua Fraksi PAN DPRD Pangandaran Adang Sudirman didampingi Sekretaris Fraksi PAN Hamdi mengakatakan, bahwa Partai Amanat Nasional memandang terkait pada Pasal 56  Undang-undang No. 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Rancangan Peraturan Daerah Provinsi berasal dari DPRD provinsi atau gubernur menurut Pasal 63 Undang-undang yang sama berlaku secara mutatis mutandis terhadap penyusunan peraturan daerah kabupaten / kota.

Baca juga :  Lestarikan Nilai Kasundaan, Pj. Bupati Sumedang Apresiasi Kecamatan Tomo

Hal ini menegaskan bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD mekiliki hak yang sama dalam mengajukan Rancangan Peraturan Daerah. Sehingga DPRD dengan ranah dan fungsi pembentukan perda dapat mengajukan usul Inisiatif;

  1. Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran No. 11 tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
  2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Tentang Pemerintahan Desa.
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Pangandaran.
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Baca juga :  Jajaran Polsek Bandung Kulon Pengecekan Kedisiplinan Prokes

“Keempat hal diatas merupakan Raperda yang memiliki nilai penting dan perlu segera di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran,” jelas Adang.

Setelah mengkaji dan mencermati 4 draft Rancangan Peraturan Daerah tersebut, lanjut Adang, Fraksi Partai Amanat Nasional menilai draft Raperda tersebut telah selaras dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pangandaran.

“Demikianlah Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional, dengan ini menyatakan dan menyutujui 4 Raperda untuk di bahas lebih lanjut,” pungkasnya. (Supriatna)

Tags: Adang SudirmanDPRD PangandaranKetua Fraksi PANRaperda Inisiatif
Previous Post

Sumedang Punya Potensi Besar Energi Baru Terbarukan

Next Post

Polres Bitung Gencarkan Materi Karakter Generasi Muda di Sekolah

BeritaTerkait

Saksi Hendry Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi Berdiri Pake Baju Batik
Featured

Sidang Korupsi Bupati Bekasi, Saksi Hendry Lincoln Sebut Fee Proyek 10 Persen Sudah Ada Sejak Pj Bupati Dani Ramdan

April 8, 2026
Ekonomi

Perempuan Tasikmalaya Go Global, KMT Sukses Ekspor Rajutan hingga Italia

April 8, 2026
Featured

Bupati Dony Lepas Alumni Pejuang Digital LPDP

April 7, 2026
Featured

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Sumedang Fokus Pertumbuhan Berkualitas dan Inklusif

April 7, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Pacu Digitalisasi Daerah Demi Layanan Publik Lebih Mudah

April 7, 2026
Featured

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Kukuhkan Ketua PKK Kusan Hulu, Dorong Inovasi Program dan Perkuat Semangat Gotong Royong

April 7, 2026
Next Post

Polres Bitung Gencarkan Materi Karakter Generasi Muda di Sekolah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Saksi Hendry Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi Berdiri Pake Baju Batik

Sidang Korupsi Bupati Bekasi, Saksi Hendry Lincoln Sebut Fee Proyek 10 Persen Sudah Ada Sejak Pj Bupati Dani Ramdan

April 8, 2026

Perempuan Tasikmalaya Go Global, KMT Sukses Ekspor Rajutan hingga Italia

April 8, 2026

Bupati Dony Lepas Alumni Pejuang Digital LPDP

April 7, 2026

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Sumedang Fokus Pertumbuhan Berkualitas dan Inklusif

April 7, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Pacu Digitalisasi Daerah Demi Layanan Publik Lebih Mudah

April 7, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC