PANGANDARAN, — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Mengenai Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional Terhadap Penjelasan Bupati Pangandaran Atas Penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran tahun 2025-2029.
Paripurna tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Pimpinan dan para Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Forkopimda Kabupaten Pangandaran, Sekretaris dan para staf ahli, para asisten daerah, SKPD serta pejabat lingkup pemerintahan Kabupaten Pangandaran, serta para undangan lainnya, bertempat Gedung DPRD Pangandaran, Jl. Raya Parigi-Cijulang, Pangandaran, pada Rabu, 30 April 2025.
Ketua Fraksi PAN DPRD Pangandaran Adang Sudirman, S.Ip didampingi Sekretaris Fraksi Yeyen Windiani, SH dan anggota menyampaikan, Rancangan Awal RPJMD tahun 2025-2029, berdasarkan UU No. 23/2014, tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten Pangandaran, sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah, sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Penyusunan RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun, merupakan penjabaran dari visi misi dan program kepala daerah yang di atur tahapannya melalui Permendagri nomor 86 tahun 2017, pembangunan yang bersifat strategi menjadi tanggung jawab bersama kepala perangkat daerah, dengan kepala daerah pada tingkat kebijakan penetapan kinerja penyelenggaraan Pemerintah daerah, merupakan kunci ukuran efektifitas dan efisiensi sebuah tata kelola pemerintahan secara garis besar,” kata Adang Sudirman.
Selanjutnya, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah, pemilihan alternatif terbaik program dan kegiatan merupakan salah satu solusi atas banyaknya program yang belum terakomodir dalam RPJMD tahun sebelumnya, sebuah kebijakan yang harus dilakukan oleh Pemerintah baik oleh Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Namun Fraksi PAN menilai masih perlu adanya inventarisir program dan kegiatan, sehingga program kegiatan yang benar-benar bersentuhan langsung dengan masyarakat, dalam gambaran besar yang disampaikan 12 item Pembangunan Daerah 5 tahun ke depan, serta program dan kegiatan yang termaktub dalam pidato penjelasan Bupati Pangandaran.
“Kami memberikan saran dan pandangan agar azas pemerataan dan keadilan dengan mengedepankan skala prioritas yang terukur lebih dapat ditingkatkan, sehingga kami Fraksi PAN menyetujui terhadap Rancangan Awal RPJMD tahun 2025-2029 untuk di Bahas pada Tahapan Berikutnya,” jelas Fraksi PAN dalam nota tertulisnya yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris. (Supriatna)