• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pandangan Umum Fraksi PAN Terhadap Penjelasan Bupati Pangandaran atas Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029

Pandangan Umum Fraksi PAN Terhadap Penjelasan Bupati Pangandaran atas Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029

cyber by cyber
2025-07-14
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Mengenai Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional Terhadap Penjelasan Bupati Pangandaran Atas Penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran tahun 2025-2029.

Paripurna tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Pimpinan dan para Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Forkopimda Kabupaten Pangandaran, Sekretaris dan para staf ahli, para asisten daerah, SKPD serta pejabat lingkup pemerintahan Kabupaten Pangandaran, serta para undangan lainnya, bertempat Gedung DPRD Pangandaran, Jl. Raya Parigi-Cijulang, Pangandaran, pada Rabu, 30 April 2025.

Ketua Fraksi PAN DPRD Pangandaran Adang Sudirman, S.Ip didampingi Sekretaris Fraksi Yeyen Windiani, SH dan anggota menyampaikan, Rancangan Awal RPJMD tahun 2025-2029, berdasarkan UU No. 23/2014, tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten Pangandaran, sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah, sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

Baca juga :  Empat Karung Duit RTH Kota Bandung Untuk Herry dan Tomtom

“Penyusunan RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun, merupakan penjabaran dari visi misi dan program kepala daerah yang di atur tahapannya melalui Permendagri nomor 86 tahun 2017, pembangunan yang bersifat strategi menjadi tanggung jawab bersama kepala perangkat daerah, dengan kepala daerah pada tingkat kebijakan penetapan kinerja penyelenggaraan Pemerintah daerah, merupakan kunci ukuran efektifitas dan efisiensi sebuah tata kelola pemerintahan secara garis besar,” kata Adang Sudirman.

Selanjutnya, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah, pemilihan alternatif terbaik program dan kegiatan merupakan salah satu solusi atas banyaknya program yang belum terakomodir dalam RPJMD tahun sebelumnya, sebuah kebijakan yang harus dilakukan oleh Pemerintah baik oleh Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Baca juga :  Ini Hasil Pilkades Serentak 2019 di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan

Namun Fraksi PAN menilai masih perlu adanya inventarisir program dan kegiatan, sehingga program kegiatan yang benar-benar bersentuhan langsung dengan masyarakat, dalam gambaran besar yang disampaikan 12 item Pembangunan Daerah 5 tahun ke depan, serta program dan kegiatan yang termaktub dalam pidato penjelasan Bupati Pangandaran.

“Kami memberikan saran dan pandangan agar azas pemerataan dan keadilan dengan mengedepankan skala prioritas yang terukur lebih dapat ditingkatkan, sehingga kami Fraksi PAN menyetujui terhadap Rancangan Awal RPJMD tahun 2025-2029 untuk di Bahas pada Tahapan Berikutnya,” jelas Fraksi PAN dalam nota tertulisnya yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris. (Supriatna)

Tags: DPRD PangandaranFraksi PANpandangan umumRPJMD
Previous Post

Fraksi Partai PDIP Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Penjelasan Bupati Atas Penyampaian Rancangan Akhir RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

Next Post

Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Gaungkan Semangat UMKM Daerah di Kemenko 3 Nusantara

BeritaTerkait

Featured

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28
Featured

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28
Featured

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28
Ekonomi

Gubernur Jabar Tetapkan UMK Sumedang 2026 Sebesar Rp. 3,9 Juta

2025-12-28
Featured

Polres Pangandaran Hadirkan Pos Pelayanan Sunset dengan Fasilitas Kursi Pijat hingga Wi-Fi Gratis

2025-12-28
Featured

Jelang Tahun Baru 2026, Pos Pelayanan Sunset Pangandaran Jadi Favorit Wisatawan

2025-12-28
Next Post

Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Gaungkan Semangat UMKM Daerah di Kemenko 3 Nusantara

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28

Gubernur Jabar Tetapkan UMK Sumedang 2026 Sebesar Rp. 3,9 Juta

2025-12-28

Polres Pangandaran Hadirkan Pos Pelayanan Sunset dengan Fasilitas Kursi Pijat hingga Wi-Fi Gratis

2025-12-28
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC