PANGANDARAN,– Rapat evaluasi penerapan sosial berskala besar (PSBB) dan tugas Penanganan Covid-19 tingkat Jawa Barat melalui video confrence zoom meeting, dilaksanakan Jumat 29 Mei 2020 di ruang Command Centre, Kabupaten Pangandaran dengan diikuti sekitar 15 orang.
Pejabat yang hadir yaitu H. Jeje Wiradinata selaku Bupati Pangandaran dan Wakil Bupati Pangandaran H. Adang Hadari juga Sekda Kabupaten Pangandaran Drs. H. Kusdiana, MM. Asda I Kab. Pangandaran Rida Nirwana Kristiana, S.Sos., MM. Asda II Kab. Pangandaran Drs.Tantan Rusnandar.,Asda III Kab. Pangandaran Drs. H. Suheryana, Kadis Kesehatan Kab. Pangandaran drg. Yani Ahmad Marzuki Kepala BPBD Kab. Pangandaran Dr. Nana Ruhena., M.Pd. Kadishub Kab. Pangandaran Drs Sutrisno, Danramil 1320/PND Mayor Inf Ikeu M Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, SH., MM.
Dalam kegiatan tersebut adapun penyampaian-penyampaian dari Gubernur Jawa Barat bahwa new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Adapun zona kuning lanjutan PSBB atau zona biru dan hijau dipersilakan AKB, dan diberi payung hukum oleh Pemprov Jabar.
Tapi mempunyai panduan atau referensi, dimulainya adaptasi kehidupan baru pada hari Senin 1 Juni 2020 mendatang, dan Pangandaran sudah boleh membuka sektor pariwisata dan bersifat individual.
Berikut tempat ibadah dibuka secara umum dengan cara sesuai sosial distance dan SOP kesehatan, aplikasi aturan disesuaikan dengan kearifan lokal, dan dlakukan secara bertahap. Kegiatan ekonomi resiko kesehatan kecil dampak ekonomi nya besar baik sebaliknya dari sektor industri.
Dan kuncinya bertahap dalam melaksanakan adaptasi kebiasaan baru. Untuk para petugas yang berjaga di perbatasan janganlah Samapi di lemahkan.
Selain itu, Bupati Pangandaran mengungkapkan Kabupaten Pangandaran titik aman pada zona biru dan penerapan AKB akan dilaksanakan pada pekan depan.
“Titik krusial dari sektor pariwisata sangatlah berat, kita lihat dalam waktu seminggu ini dan akan disosialisasikan dengan pelaku usaha sektor pariwisata secara individual mudah-mudahan tidak ada kasus dan di prioritaskan yang ber KTP Jabar, untuk melakukan kunjungan wisata ke destinasi pariwisata yang ada di Kabupaten Pangandaran,” katanya. (SZ)