• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pansus 8 DPRD, Bahas Raperda Kota Bandung Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Pansus 8 DPRD, Bahas Raperda Kota Bandung Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

red cyber by red cyber
2025-07-21
in Featured, PARLEMEN
0
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,-Ingin tahu Sejarah pesantren di Kota Bandung, Pansus 8 DPRD Kota Bandung yang bertugas membahas Raperda Kota Bandung tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, telah melakukan ekspose dengan tim naskah akademik.

“Kita melakukan ekspose dengan tim naskah akademik, untuk mengetahi filosopi latar belakang Sejarah terkait kenapa pentingnya Raperda pesantren di Kota Bandung,” ujar Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag.

Dari hasil ekpose tersebut, Aa mengatakan, ada beberapa hal penting yang didapat, diantaranya, pentingnya dibuat perda pesantren ini untuk, yang pertama adalah rekognisi. Yaitu pengakuan terhadap keberadaan pesantren.

“Karena fakta Sejarah membuktikan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua yang ada di Indonesia, yang telah melahirkan putera-putera terbaik bagsa dan ikut mencerdasakan anak bangsa,” terang Aa.

Selain itu, lanjut Aa, tidak sedikit alumni pesantren yang sudah menjadi orang yang bermanfaat bagi masyarakat. Baik alumni pesantren jadi kiayi lagi , atau yang jadi politisi, pejabat, pengusaha, birokrat dan lain sebagainya.

“Dan dalam konteks Sejarah pesantren adalah bagian lembaga pendidikan komponen bangsa yang ikut serta dalam merumuskan dan juga ikut serta dalam mendirikann bangsa ini, termasuk sejarah sebelumnya, pesantren, santri kiayi yang ikut mengusir penjajah dan memerdekakan negara.

Dalam konteks itu, banyak pesantren yang perlu direkognisi sebagai bentuk pengakuan. Dalam hal ini, pemerintah harus hadir , dalam kontek negara ini harus hadir,” papar Aa.

Baca juga :  UPDATE: Korban Meninggal Dunia Bencana Longsor Cimanggung Capai 21 Orang

Selain itu, perda pesantren juga diperlukan untuk Afirmasi, yaitu bantuan terhadap pesantren. Sekarang selain melaksanakan ekspose beberapa pasal, kami juga baru pulang kunjungan di Cirebon.

“Yang menarik, di Cirebon pesantrennya paling banyak. Berdasarkan catatan di Kabupaten Cirebon ada 884 pesantren , dengan berbagai macam latar belakang tipologi pesantren yang beda-beda,” tambahnya.

Berdasarkan info Kemenag Cirebon, kata Aa, ada aturan berupa beberapa kriteria, salah satunya, sebagai pengajar kiayi harus jelas keilmuannya, keilmuan ini harus ditunjukan dalam bentuk sertifikat. Yang juga diatur adalah, dalam pendaftaran pesanatren, harus punya 15 orang santri yang mondok, jika tidak ada yang mondok bukan pesantren tapi majelis taklim.

Setelah ke Cirebon, para aggota pansus melakukan studi tiru ke ke Tangerang, karena mereka sudah ada perda pesantren sebelumnya. Selanjutnya studi tiru ke jateng, dalam rangka mencari info baru yang bisa diterapkan.

Tahapan selanjutnya, pansus akan undang MUI, perwakilan pondok pesantren di Kota Bandung termasuk mengundang forum pondok pesntren.

“Kenapa kita undang forum pondok pesantren? karena penting. Selain dapat masukan dari luar kota, kita juga harus dapat masukan aspirasi keinginan harapan dari pesantren yang ada di Kota Bandung,” jelasnya.

Baca juga :  Polisi Berikan Bansos Pada Pedagang Kaki Lima Dimasa PPKM

Selain FGD, bulan depan akan study lapangan ke ponpes di kota bandung, agar tahu kearifan lokal yang kita ketahui. Rencana 5 pesnatren, yaitu, pesantren Nurul Iman, di Cibaduyut, Ponpes Persis di Pajagalan karena berdasar Sejarah itu pesantren Persis yang pertama.

Selain, itu Pesantren Samsul ulung mamadiah di Ujung Berung. Ponpes Sukamiskin di Arcamanik, karena itu ponpes tertua di Jabar, dan Ponpes Universal di Cibiru, karena di sana ada kelebihan toleransi, keberagaman, agar komprenesif bikin setiap pasal apa yang dibutuhkan di kota bandung.

Setelah perda ini disahkan, harus ada perwal untuk juklak juknis.

“Degan adanya perda dan perwal, maka negara harus hadir dalam penyelenggaraan pesantren,” tambahnya.

Jika sudah ada perda, diharapkan jangan seperti sekarang. Untuk sekarang, pesantren hanya mendapatkan bantuan hanya bansos dan hibah, itu juga hanya dari Bagian Kesra.

“Nanti setelah ada perda, Pemkot bisa memberikan bantuan bukan hanya di kesra, jika pesantren butuh klinik Kesehatan, Dinkes bisa turun tangan. Atau jika butuh asrama, kobong, Dinas PUPR turun. Urusan kebersihan lingkungan Kerjasama dengan DLH. Artinya semua nanti bisa OPD bisa turut terlibat tidak hanya di Kesra saja,” tuturnya.**

Previous Post

Secara Daring, Bank BRI Laksanakan Peluncuran Koperasi Merah Putih di Dua Wilayah Kabupaten Bandung

Next Post

Bersama Bulog Kotabaru, Pemkab Tanbu Salurkan Bantuan Beras Pangan Kepada Warga Desa Saring Sungai Bubu

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Tanbu Luncurkan Program Sekolah Berbahasa Inggris yang Bekerjasama dengan Briton English Education

2025-07-22
Featured

Job Fair Tanah Bumbu 2025 Resmi Dibuka, Tampung 652 Lowongan Pekerjaan

2025-07-22
Featured

Pokdakan Karya Bersama Desa Ringkit Ikuti Pelatihan Pembuatan Pakan Ikan Mandiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

2025-07-22
Featured

Bupati Tanah Bumbu Terima 233 Mahasiswa KKN Tematik dari FPIK Universitas Lambung Mangkurat

2025-07-22
Featured

Pelantikan Pengurus PWI Tanah Bumbu 2025–2028, Bupati Tanbu Ekankan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas Dunia Jurnalistik

2025-07-22
Featured

Bersama Bulog Kotabaru, Pemkab Tanbu Salurkan Bantuan Beras Pangan Kepada Warga Desa Saring Sungai Bubu

2025-07-22
Next Post

Bersama Bulog Kotabaru, Pemkab Tanbu Salurkan Bantuan Beras Pangan Kepada Warga Desa Saring Sungai Bubu

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Tanbu Luncurkan Program Sekolah Berbahasa Inggris yang Bekerjasama dengan Briton English Education

2025-07-22

Job Fair Tanah Bumbu 2025 Resmi Dibuka, Tampung 652 Lowongan Pekerjaan

2025-07-22

Pokdakan Karya Bersama Desa Ringkit Ikuti Pelatihan Pembuatan Pakan Ikan Mandiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

2025-07-22

Bupati Tanah Bumbu Terima 233 Mahasiswa KKN Tematik dari FPIK Universitas Lambung Mangkurat

2025-07-22

Pelantikan Pengurus PWI Tanah Bumbu 2025–2028, Bupati Tanbu Ekankan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas Dunia Jurnalistik

2025-07-22
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC