• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Bahas Raperda Tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat

Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Bahas Raperda Tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat

red cyber by red cyber
2025-10-18
in Featured, PARLEMEN
0
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG- Tumbuh sebagai kota besar dengan keberagaman, DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat.

Raperda yang tengah dibahas pansus 9 DPRD Kota Bandung ini dibuat lantaran ada permasalahan SARA yang tidak kunjung selesai.

“Pembentukan raperda ini dilatarbelakangi keresahan terhadap permasalahan SARA yang tidak kunjung selesai dengan berbagai kemasannya,” kata Wakil Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Jumat (18/7/2025).

Selain itu, lanjut Erick karena Bandung sebagai kota pariwisata banyak dikunjungi wisatawan baik lokal dan internasional.

“Itu harus diatur, bagaimana perilaku warga ke wisatawan lokal dan internasional,” ungkap Erick.

Karena itulah peraturan ini perlu dibentuk, mengingat dulu pernah ada kejadian pelecehan terhadap wisatawan asing. Belum lagi pungli atau pengenaam tarif seenaknya pada wisatawan lokal.

Baca juga :  Polri Berbagi, Polisi di Indramayu Bagikan Bansos ke Kaum Dhuafa dan Yatim Piatu

“Ini kan tidak boleh terjadi. Sehingga perlu pengaturan agar warga tidak melakukan tindakan yang melanggar dan merugikan orang lain,” ungkapnya.

Pansus 9, ungkap Erick, baru dua kali menggelar rapat. Pertama mendengarkan pandangan dari bagian hukum, dan ternyata mereka menyatakan di perda tersebut tidak boleh mencantumkan adanya sanksi dan membahas tentang agama.

“Itu pandangan dari bagian hukum dan naskah akademik. Jadi kita masih berdebat soal itu. Teman-teman menyatakan buat apa bikin perda yang biayanya mahal, tapi enggak usah bahas agama atau SARA dan juga sanksi. Kalau begitu ya buat saja surat edaran,” ungkapnya.

Diharapkannya, para ahli untuk melihat lagi aturan soal pembuatan Perda. “Perda kan harus ada sanksi sebagai unsur paksa agar warga mematuhi aturan. Kalau enggak ada sanksi buat apa. Sanksi kan untuk membuat jera,” ujarnya.

Baca juga :  Rutin, Anggota Batalliyon A Pelopor Himbau Warga Bojong Loa Jaga Kamtibmas

Dikatakannya, persoalan SARA ini belum beres-beres dan menjadi bom waktu. Bila dibiarkan warga akan semena-mena memprotes kegiatan suatu agama tanpa ada aturan yang jelas. Karena itulah lewat raperda ini diharapkan adanya aturan yang jelas.

“Lewat perda ini diharapkan bisa diakomodir soal keberagaman, dan masyarakat jelas soal aturannya dan tidak sumir,” jelasnya.

Sampai saat ini, kata Erick, pembahasan belum sampai pada intinya. “Baru dua kali rapat, pertama ekpose dari bagian hukum dan kedua diskusi soal sanksi dalam perda. Ini baru tahap awal,” jelasnya. **

 

 

Tags: dprdkotabandungpansus9
Previous Post

Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan Gerak Cepat Amankan Pelaku Keributan dengan Senjata Tajam

Next Post

Festival InterAKSI Literasi Tanah Bumbu Gaungkan Semangat Kolaborasi dalam Bangun Budaya Baca, Wujudkan Masyarakat Cerdas

BeritaTerkait

Featured

Direspon Wamenhut RI, Perbaikan Jalan Surian-Haur Papak dan Burujul-Sanca Dipercepat

2025-11-25
Featured

Bupati Sumedang bersama Wamen Kehutanan Tanap Pohon Buah di Keboncau

2025-11-25
Ekonomi

Wakil Bupati Sumedang Serahkan Bantuan Pupuk Kopi bagi Para Petani Tanjungsari

2025-11-25
Featured

USB YPKP Gelar Wisuda XXII Gelombang II dengan Meluluskan 921 Wisudawan

2025-11-25
Featured

HKG PKK Ke-53, Bupati Tanah Bumbu Tekankan Penguatan Peran PKK Menuju Indonesia Emas

2025-11-25
Featured

Tanah Bumbu Kembali Torehkan Prestasi Membanggakan Tingkat Nasional, Raih Apresiasi atas Inovasi Layanan Publik

2025-11-25
Next Post

Festival InterAKSI Literasi Tanah Bumbu Gaungkan Semangat Kolaborasi dalam Bangun Budaya Baca, Wujudkan Masyarakat Cerdas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Desa Cibiru Wetan Ukir Prestasi Tingkat Nasional

Keren! Desa Cibiru Wetan Ukir Prestasi Tingkat Nasional

2025-11-25

Direspon Wamenhut RI, Perbaikan Jalan Surian-Haur Papak dan Burujul-Sanca Dipercepat

2025-11-25

Bupati Sumedang bersama Wamen Kehutanan Tanap Pohon Buah di Keboncau

2025-11-25

Wakil Bupati Sumedang Serahkan Bantuan Pupuk Kopi bagi Para Petani Tanjungsari

2025-11-25

USB YPKP Gelar Wisuda XXII Gelombang II dengan Meluluskan 921 Wisudawan

2025-11-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC