• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pansus Raperda Pelayanan Pemakaman Umum Bahas Soal Data Makam Tumpang

Pansus Raperda Pelayanan Pemakaman Umum Bahas Soal Data Makam Tumpang

red cyber by red cyber
2022-10-24
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Bandung melaksanakan Rapat Kerja terkait Raperda tentang Pelayanan Pemakaman Umum bersama Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi & Tata Ruang, Bag.Hukum dan Tim Penyusun NA, Kamis (13/10/2022).

Rapat kerja kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 3, Agus Salim beserta anggota Pansus yang turut hadir secara langsung di ruang rapat Komisi C DPRD Kota Bandung.

Pada rapat lanjutan kali ini, pembahasan terkait penerapan makam tumpang yang disebabkan semakin terbatasnya lahan pemakaman di Kota Bandung, namun, dirasa menjadi solusi dalam persoalan tersebut.

Agus Salim menyampaikan bahwa penerapan makam tumpang ini harus diterapkan melalui syarat dan prosedur yang jelas.

Baca juga :  UPZ di Jawa Barat Siap Bersinergi untuk Pengelolaan Zakat Makin Efisien di Era Digital

“Sistem makam tumpang ini mungkin akan menjadi solusi dari terbatasnya lahan pemakaman saat ini, namun kita harus juga berpedoman pada syarat-syarat dan prosedur yang tepat juga. Jangan sampai ini menambah polemik baru bagi pemerintah mengingat makam-makam lama tersebut masih punya ahli waris masing-masing” kata Agus.

Senada dengan Agus, Drs. Riana sebagai anggota Pansus 3 juga meminta agar seluruh makam-makam yang telah berumur lama harus didata kembali ahli warisnya masing-masing.

“Penerapan sistem ini tentu harus mendapatkan persetujuan terlebih dulu kepada ahli waris makam-makam tersebut, terlebih mereka yang masih membayar retribusi untuk itu. Sehingga saya harap setiap UPT harus mendata kembali para ahli warisnya agar memudahkan komunikasi antara dinas dan ahli waris yang makamnya nanti akan ditumpang,” kata Riana.

Baca juga :  Pembukaan Sarana Olahraga Untuk Umum Ridwan Kamil Tinjau Prokes di Gasibu

Iman Lestariono, S.Si., dan Andri Rusmana, S.Pd.I., juga berpendapat bahwa berkaitan dengan pemakaman tumpang ini dirasa perlu mendapatkan masukan yang tepat dari beberapa pihak seperti pemuka agama sebelum Raperda ini disahkan.

“Saya rasa hal ini harus dikaji lebih dalam bagaimana pandangan secara agama dan adat, masukan-masukan mereka akan lebih riil dan relate mengingat masyarakat masih memegang nilai dan norma dari dua unsur ini, agama dan adat. Sebaiknya kita laksanakan focus grup discussion dengan stakeholder terkait, pemuka agama dan pemuka adat di Kota Bandung,” kata Iman. **

 

Previous Post

5000 Pelaku Usaha Mikro Dapat Bantuan Stimulus Selama 3 Bulan

Next Post

Komisi D Berharap Pemerintah Memperhatikan Warga Terdampak Program Citarum Harum

BeritaTerkait

Featured

Kapolres dan Wali Kota Bitung Pantau Langsung Situasi Kebakaran SMP Negeri 5

2025-09-24
Featured

Bupati Sumedang Paparkan Program Pengembangan Pesantren

2025-09-24
Featured

Temui Wabup Sumedang, Pengusaha Tembakau Sampaikan Persoalan Izin Usaha

2025-09-24
Featured

Andi Rudi Latif Ajak DMI Tanah Bumbu Berperan Aktif, Wujudkan Masjid Jadi Pusat Peradaban dan Pemberdayaan Umat

2025-09-24
Featured

Dr. Edy Suparjoto: Pendidikan Karakter Ditujukan untuk Semua Siswa Kelas IX SMP di Kota Bandung

2025-09-24
Featured

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23
Next Post

Komisi D Berharap Pemerintah Memperhatikan Warga Terdampak Program Citarum Harum

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kapolres dan Wali Kota Bitung Pantau Langsung Situasi Kebakaran SMP Negeri 5

2025-09-24

Bupati Sumedang Paparkan Program Pengembangan Pesantren

2025-09-24

Temui Wabup Sumedang, Pengusaha Tembakau Sampaikan Persoalan Izin Usaha

2025-09-24

Andi Rudi Latif Ajak DMI Tanah Bumbu Berperan Aktif, Wujudkan Masjid Jadi Pusat Peradaban dan Pemberdayaan Umat

2025-09-24

Dr. Edy Suparjoto: Pendidikan Karakter Ditujukan untuk Semua Siswa Kelas IX SMP di Kota Bandung

2025-09-24
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC