SUMEDANG,- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang kembali melaporkan Perkembangan Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumedang, Jumat, 12 Juni 2020.
Jumlah pasien positif corona berdasarkan uji Polymerase Chain Reaction (Swab) sebanyak 4 orang dari total 12 orang pasien terkonfirmasi positif Swab. Di mana 8 orang telah selesai dan dinyatakan sembuh.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, jumlah total Reaktif Rapid Test sebanyak 71 orang, 66 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal. Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar covid 19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction / SWAB. Serta perlu kami sampaikan pula kepada seluruh warga masyarakat kabupaten sumedang, bahwa pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien covid 19,dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar covid 19 bila ternyata jenazah yang bersangkutan positif covid 19.
Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien Rapid Test Reaktif jumlahnya dipisahkan dari Pasien Dalam Pen gawasan (PDP), dengan tujuan agar tidak terjadi duplik asi data.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang dirawat dengan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfir masi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam, ISPA serta pneumonia maupun yang tidak bergejala, pada hari ini dinyatakan tidak ada PDP. Dari jumlah 53 orang,52 orang dinyatakan selesai perawatan dan 1 orang meninggal.
Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 12 Juni 2020 selesai Rapid Test 3.387 orang dan selesai Rapid Test ulang 85 orang.
Sementara hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 12 Juni 2020 dilakukan terhadap 1.794 orang dengan hasil sebanyak 1.763 orang negatif dan 31 orang reaktif. (Bn/Bs)











