Cianjur, – Masih meningkatnya jumlah pasien terpapar virus Covid-19 yang terjadi sekarang pemerintah membuat kebijakan dengan menerapkan PPKM Darurat yang terus dilakukan hingga sekarang, PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah saat ini untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 dilingkungan masyarakat.
Guna membantu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah terkait penerapan PPKM Darurat Satuan Brimob Polda Jabar melalui Anggota Kompi 3 Batalyon B Pelopor yang dipimpin oleh Bripda Rafli melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat yang berada di Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur untuk memberikan himbauan protokol kesehatan serta sosialisasi terkait penerapan PPKM Darurat.Senin (30/08/2021).
“Tujuan kami memberikan himbauan Protokol Kesehatan dan sosialisasi PPKM Darurat ini agar masyarakat dapat ikut serta dalam memutus penyebaran virus Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah di himbau oleh pemerintah yaitu menggunakan masker saat beraktifitas diluar, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas interaksi, menjauhi kerumunan agar tidak ada claster baru lagi khususnya di Wilayah Cipanas Kabupaten Cianjur ini”, ucap Bripda Rafli.
Ditempat terpisah Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., mengatakan “ Pandemi Covid-19 belum berakhir, oleh karena itu kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebarannya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan ” patroli ini sebagai wujud Bhakti Brimob untuk masyarakat di tengah-tengah pandemi Covid-19 dengan terus hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya mentaati protokol kesehatan ” imbuh Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K.,