BITUNG, — Kurang dari satu jam Polsek Maesa Polres Bitung berhasil mengamankan barang bukti 5 karung beras yang dicuri di atas mobil truk saat berada di lampu merah Patung Cakalang, Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Selasa 22 Juli 2025 sekitar pukul 13.00 WITA.
Korban yang bernama Firman, datang ke Polsek Maesa melaporkan secara lisan kejadian tersebut setelah mengetahui bahwa 5 karung beras yang dimuat di mobil truk nya telah hilang saat berhenti di lampu merah, sedangkan pelaku pencurian belum diketahui identitasnya.
Mendengar informasi tersebut Personel Polsek Maesa, Aipda Frangky Paduli dan Aipda Sandriot B, langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan barang bukti dengan menggunakan jaringan/informan sehingga barang bukti 5 karung beras berhasil ditemukan di kompleks pusat kota (kanopi).
Setelah barang bukti ditemukan, personel Polsek Maesa menghubungi Korban yaitu Firman kemudian memverifikasi bahwa beras yang ditemukan adalah miliknya. Namun, Firman meminta agar perkara tersebut tidak diproses lebih lanjut karena beras tersebut telah dibayar oleh orang lain dan harus segera diserahkan.
Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama, SH saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan, bahwa kurang dari satu jam, 5 karung beras yang di curi diatas kendaraan truk telah ditemukan oleh petugas namun pelakunya masih buron.
“Dan atas permintaan korban, barang bukti 5 karung beras telah diserahkan kembali kepada korban lelaki Firman sementara para pelaku masih buron, korbanpun tidak mau membuat laporan polisi guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek Maesa.
Polsek Maesa tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan terhadap potensi pencurian di wilayah Bitung. (Billy Ruaw)












