• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pelaku Pencabulan Terhadap Seorang Anak Penyandang Disabilitas Terungkap

Pelaku Pencabulan Terhadap Seorang Anak Penyandang Disabilitas Terungkap

red cyber by red cyber
2022-08-10
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor,-Pria berinisial  S (49) di tangkap Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar pada Senin (08/08). Penangkapan S tersebut merupakan buntut dari aksi pencabulan yang ia lakukan terhadap seorang anak perempuan penyandang disabilitas.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada personel Polres Bogor Polda Jabar karena berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap anak penyandang disabilitas yang meresahkan masyarakat.

“Korban SYZ (20) yang memiliki keterbelakangan mental ini menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku S dengan  iming-iming uang sebesar  5 ribu rupiah di sebuah rumah kosong  di daerah desa Cigombong Bogor.” Ungkap Kapolsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar Kompol Sumijo S.H., M.H.

Baca juga :  'Setapak Perubahan Polri', Kapolri: Bentuk Dukungan Masyarakat agar Polri Lebih Baik Lagi

Aksi bejat pelaku ini sediri diketahui langsung oleh orang tua korban pada hari Minggu (07/08/2022) yang kemudian dari kejadian tersebut langsung di laporkan kepada Polisi.

Yang mana dari penyelidikan yang dilakukan terkait laporan pencabulan tersebut berhasil diamankan pelaku S di rumahnya yang tak jauh dari rumah korban. Berikut barang bukti berupa sebuah celana dalam milik pelaku dan sebuah kain yang di gunakan sebagai alas.

“Atas perbuatannya pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 12 dan 15 huruf (h) UU RI No.12 Tahun 2002, dengan ancaman hukuman  15 Tahun penjara,”tutup Kapolsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar

Baca juga :  Sat Brimob Polda Jabar Komitmen Terus Berupaya Jaga Kamtibmas
Previous Post

Dit Samapta Polda Jabar Tak Kenal Lelah Patroli Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif

Next Post

Sambut Hari Polwan ke 71, Polwan Polda Jabar Anjangsana ke Anggota yg Sakit

BeritaTerkait

Featured

Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Harmoni Sumedang

2025-12-30
Featured

GSK PMI Sumedang Berhasil Himpun Dana Sebesar Rp910.381.000

2025-12-30
Featured

Dua Atlet Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Udara pada Kegiatan Terjun Payung di Pangandaran

2025-12-30
Featured

Polres Pangandaran Bersama Tim SAR Evakuasi Korban Kecelakaan Terjun Payung di Nusawiru

2025-12-30
Featured

Sambut Tahun Baru 2026, Polres Pangandaran Keluarkan Imbauan Kamtibmas

2025-12-30
Featured

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Pantai Santolo

2025-12-30
Next Post

Sambut Hari Polwan ke 71, Polwan Polda Jabar Anjangsana ke Anggota yg Sakit

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Harmoni Sumedang

2025-12-30

GSK PMI Sumedang Berhasil Himpun Dana Sebesar Rp910.381.000

2025-12-30

Dua Atlet Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Udara pada Kegiatan Terjun Payung di Pangandaran

2025-12-30

Polres Pangandaran Bersama Tim SAR Evakuasi Korban Kecelakaan Terjun Payung di Nusawiru

2025-12-30

Sambut Tahun Baru 2026, Polres Pangandaran Keluarkan Imbauan Kamtibmas

2025-12-30
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC