ADIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, — Dalam upaya mewujudkan tata ruang wilayah Jawa Barat yang lebih baik, efisien dan berkelanjutan, menurut Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat H. Jajang Rohana harus memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Selain itu, pergeseran tata guna lahan akan berdampak pada lahan kritis Jabar, yang kini luasnya sekitar 900 ribu hektare.
“Prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan harus tetap diperhatikan dalam pemanfaatan tata ruang wilayah. Pembangunan harus diatur kembali untuk efisiensi ruang dan untuk keberlanjutan pembangunan itu sendiri,” ungkap Jajang kepada patrolicyber.com.
Menurut Politikus PKS, Jawa Barat telah mengalami pertumbuhan kawasan permukiman hampir sebesar 110%. Hal tersebut terjadi seiring dengan pesatnya pertumbuhan penduduk.
“Maka Pemprov Jabar melalui Dinas Kehutanan perlu untuk meningkatkan peran managerial-nya, serta mengelola sumber daya kehutanan secara efektif, efisien dan maksimal,”katanya.
Selain itu, lanjut Jajang guna mendukung upaya tersebut, Provinsi Jawa Barat sudah menetapkan diri sebagai Green Province melalui Perda RTRW-nya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penetapan kawasan lindung sebesar 45 %.
Dari target 45% kawasan lindung, saat ini baru tercapai sekitar 27,5 %. Masih ada sekitar 17,5 % lagi yang belum tercapai. Sebagai salah satu upaya untuk memenuhi target 45% kawasan lindung di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Kuningan telah menetapkan diri sebagai kabupaten konservasi.
Pengendalian dalam pemanfaatan tataguna lahan juga harus diperketat, sehingga tidak ada lagi penggunaan lahan secara serampangan. Pengawasan terhadap tataguna lahan ini harus dilakukan secara ketat. Sehingga daya dukung lingkungan tetap terjaga.
“Dalam kebijakan Green Province, tidak hanya seputar penetapan 45% kawasan lindung. Melainkan juga kepada penekanan, bahwa aktivitas apapun harus dilakukan dengan tetap menjaga daya dukung lingkungan,” jelas Jajang. (Dudi)