RIAU,- Ketua Pansus Ranperda RTRW (Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Indragiri Hulu Martimbang Simbolon mengatakan pihaknya saat ini masih dalam proses pembahasan bersama Instansi terkait, menurutnya pembahasan yang dilakukan saat ini masih dalam pasal ke pasal, kemudian Pansus Ranperda akan menggali bahan masukan dari masyarakat dan OPD untuk kesempurnaan RTRW ujar Martimbang Selasa (25/10/2022).
Sebelum nya Ranperda RTRW sudah pernah di bahas oleh Pansus DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Senin (24 /10/2022) pembahasan dengan OPD sudah dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dengan Tata Pemerintahan, Dinas Pertanian dan Perikanan dan Dinas Perhubungan, Dinas Perumahaan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) pembahasan ini juga menjadi acuan untuk pengesahaan RTRW yang dilakukan namun tertunda lantaran minimnya data yang di berikan pada Pansus DPRD.
Disebutnya lagi Pansus RTRW Kab Inhu akan kembali menjadwalkan pertemuan dengan Camat beserta Kepala Desa, pada pekan mendatang karena masukan dari para Camat dan Kepala Desa di nilai penting untuk kesempurnaan Ranperda RTRW.
Dikatakan oleh Martimbang, dia khawatir Ranperda RTRW Kabupaten Indragiri Hulu di akhir tahun 2022 ini kemungkinan tidak akan tuntas pada tahun ini, karena disebabkan oleh beberapa faktor, karena minimnya data dan informasi yang di berikan kepada Pansus RTRW, inilah penyebab tidak tuntasnya pembahasan tersebut ujar” Simbolon. Yan












