• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemilihan BPD Desa Balokang Tabrak Aturan Permendagri?

Pemilihan BPD Desa Balokang Tabrak Aturan Permendagri?

cyber by cyber
2018-07-08
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANJAR, — Warga mempertanyakan keabsahan pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat. Pasalnya pelaksanaan pemilihan BPD Desa Balokang terkesan dipaksakan dan dinilai syarat muatan politik.

“Fakta yang terjadi dilapangan, pemilihan BPD yang telah digelar pada 10 Juni 2018 tersebut cacat hukum, karena tidak didasari adanya peraturan desa (Perdes) yang mengatur tentang BPD. Dan pemilihan tersebut tidak mengacu pada APBDes serta bertentangan dengan Perwalkot No. 26 tahun 2017 dan Permendagri No. 110 tahun 2016,” ujar seorang sumber kepada patrolicyber.com.

Lebih lanjut sumber menjelaskan, BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dikatakan sebagai parlemennya desa, dan BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan dipilih oleh warga serta ditetapkan secara demokrasi.

Kami warga Desa Balokang sangat menyesalkan atas sikap dan kebijakan yang diambil oleh pemerintahan desa yang terkesan mengkebiri demokrasi. Warga berasumsi, ada apa sebenarnya yang tersembunyi di balik  pelaksanaan pemilihan BPD Desa Balokang ini?
buy neurontin online https://www.phamatech.com/wp-content/uploads/2011/07/png/neurontin.html no prescription

yang membawa alasan simpel yaitu waktunya para BPD terpilih se Kota Banjar harus sudah dilantik dan dalam hal ini kami gagal paham entah apa maksudnya? tegas seorang sumber lagi.

Baca juga :  Hasil Operasi Pekat, Ribuan Botol Miras akan Dimusnahkan Pemkab Tanah Bumbu

Perlu diketahui, pemilihan BPD itu harus mengacu kepada PERDes dan APBDes juga bersandar kepada aturan perwalkot dan permendagri, pemilihan BPD suaranya tidak bisa diwakilkan kepada siapapun karena  BPD terpilih akan membawa amanat warga yang harus di pertanggung jawabkan.

Kepala Dusun Perum Balokang, Emen membenarkan bahwasanya  Pemilihan BPD Desa  Balokang telah tuntas  dilaksanakan secara serempak di setiap dusun tepatnya pada 10 juni 2018.

“Prosedurnya jelas, kami bersama RT dan RW setempat sebatas  melaksakan  tugas perintah dari Pemdes Balokang. Yaitu mengundang para tokoh masyarakat yang kepentingannya untuk bernusawarah terkait siapa saja yang akan di calonkan menjadi BPD. Alhamdulilah walaupun hanya mengunakan dana talangan pemilihan BPD di Desa Balokang dapat berjalan lancer, dari 5 calon BPD terpilih yaitu saudara Agus,” jelas Emen.

Baca juga :  Pemkab Sumedang Cari Solusi Atasi Putusnya Jembatan Cibayawak

Emen menjelaskan, “Terkait pelaksanaan pemilihan BPD untuk tahun ini  di Desa Balokang memang benar tidak dilaksanakan secara demokratis yaitu pemilihan langsung mengingat waktunya mepet dan mendesak. Pembiayayaannyapun menggunakan dana talangan, karena dana dari APBDes Balokang  belum beres disahkan sehingga tidak bisa menggunakanya,” bebernya.

Rijal warga Dusun Perum Balokang angkat bicara dan menjelaskan kepada patrolicyber.com, menurutnya bahwa pemilihan BPD Desa Balokang memang benar terkesan dipaksakan hanya dengan alasan mepet waktunya.

Rijal pun mempertanyakan kenapa waktu mepet koq dipaksakan? Bukankah PERDes dan APBDes nya belum selesai dibuat dan belum disahkan?

“Bukankah telah dijelaskan dalam aturan perwalkot dan juga permendagri tentang tata cara pemilihan BPD, kenapa aturan tersebut ditabrak? Wah… wah… kalau begitu sama dengan pagar makan tanaman atuhh… hehe  anda yang menjaga anda pula yang menabraknya,” tanya Rijal dengan nada sumir.

JH 898

Previous Post

Melalui Program “Menuju 20 Ribu Kantong Darah Nasional” Kawan Lama Foundation Kembali Ber”Aksi”

Next Post

Pelantikan DR. H. Yat Rospia Brata M.Si Sebagai Rektor Unigal Masa Jabatan 2018-2022

BeritaTerkait

Featured

Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Harmoni Sumedang

2025-12-30
Featured

GSK PMI Sumedang Berhasil Himpun Dana Sebesar Rp910.381.000

2025-12-30
Featured

Dua Atlet Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Udara pada Kegiatan Terjun Payung di Pangandaran

2025-12-30
Featured

Polres Pangandaran Bersama Tim SAR Evakuasi Korban Kecelakaan Terjun Payung di Nusawiru

2025-12-30
Featured

Sambut Tahun Baru 2026, Polres Pangandaran Keluarkan Imbauan Kamtibmas

2025-12-30
Featured

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Pantai Santolo

2025-12-30
Next Post

Pelantikan DR. H. Yat Rospia Brata M.Si Sebagai Rektor Unigal Masa Jabatan 2018-2022

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Harmoni Sumedang

2025-12-30

GSK PMI Sumedang Berhasil Himpun Dana Sebesar Rp910.381.000

2025-12-30

Dua Atlet Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Udara pada Kegiatan Terjun Payung di Pangandaran

2025-12-30

Polres Pangandaran Bersama Tim SAR Evakuasi Korban Kecelakaan Terjun Payung di Nusawiru

2025-12-30

Sambut Tahun Baru 2026, Polres Pangandaran Keluarkan Imbauan Kamtibmas

2025-12-30
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC