RIAU, –Kepala Kejaksaan Negeri Rengat Furqon Syah Lubis S.H, menemui Bupati Indragiri Hulu Rezita Maylani Yopi S.E. Bupati menyambut kedatangan rombongan Kejari Rengat di ruangan kerja Bupati di lantai 2 Kantor Bupati Indrgiri Hulu, Senin (22/8/2022).
Dalam penyambutan tersebut hadir Sekretaris Daerah Kab Inhu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli I Dinas Kesehatan Inhu, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Tenaga Kerja, dan Direktur RSUD Indrasari Rengat.
Kepala Kejari Rengat Furqon Syah Lubis mengatakan” bahwa kedatangan nya bersama Staf nya dalam rangka menindak lanjuti peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika beberapa hari yang lalu, pada kesempatan ini kami akan melakukan beberapa penanda tangani nota Kesepakatan, dan Perjanjian antara Kejari Rengat dengan Pemerintah Daerah Indragiri Hulu serta bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebut Furqon.
Adapun nota kesepakatan yang akan di tandatangani yaitu, Nota Kesepakatan antara Pemkab Inhu dengan Kejaksanaan Negeri Rengat, tentang Koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tentang Penyelenggaraan Balai Rehabilitasi Narkotika Narasinga Adiyaksa Kab Inhu dan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Negeri dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan dan RSUD Indrasari Rengat.
Menanggapi kerjasama itu, Bupati Inhu Rezita Maylani menyambut baik kerjasama tersebut, atas nama Pemerintah Daerah kita sambut dengan baik, dengan harapan dapat bermanfaat dan menjadi solusi penyelesaian perkara Narkoba khususnya di Indragiri Hulu, di balai tersebut juga kita berharap dapat menjadi tempat rehabilitasi penguna narkoba, kedepan nya agar penguna narkoba dapat menyadari, agar dapat kembali kejalan yang benar di tenggah masyarakat tukas Bupati. Yan












