RIAU- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu meraih peringkat ke-2 untuk Sistim Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N- LAPOR) se-Provinsi Riau.
Penetapan peringkat tersebut disampaikan oleh Staff Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tommy Putra Pratama Gunawan pada acara Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR di kantor Gubernur Riau Pekanbaru, Kamis (21/72022).
Tommy menjelaskan, bahwa rata-rata tindak lanjut aduan di Pemkab Inhu mencapai 78 persen, dengan rata-rata tindak lanjut 6, 3 hari kerja, sehingga lama tindak lanjut dapat dipercepat hingga paling lambat 5 hari sesuai dengan rata-rata batas waktu secara Nasional.
“Dimana untuk indikator pelaksanaan monitoring dan evaluasi adalah surat keputusan keaktifan akun data pengelolaan SP4N-LAPOR,”katanya .
Ditambahkan Tommy, bahwa SP4N-LAPOR sangat penting karena memiliki urgensi yang merupakan hak masyarakat untuk mendapatkan layanan berkualitas.
“Dalam pelayanan SP4N-LAPOR perlu sekali menjaga kerahasiaan pelapor dan isi laporan nya, sehingga masyarakat tidak takut untuk menyampaikan aduannya,”ujar Tomy.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab Inhu Jawalter S, merasa bangga atas prestasi yang telah diraih Pemkab Inhu, menurutnya tidak lain adanya dukunga Bupati dan Sekda beserta OPD yang telah memberi perhatian terhadap SP4N-LAPOR tutup Jawalter.(Yan)