• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Maybrat Sosialisasikan Naskah Tata Dinas

Pemkab Maybrat Sosialisasikan Naskah Tata Dinas

red cyber by red cyber
2023-12-20
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,– Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui Sekretariat Daerah Bagian Organisasi dan Tatalaksana melaksanakan pelatihan dan sosialisasi naskah tata dinas (legal drafting), di Aula Kantor Bupati Maybrat, Selasa (19/12/2023).

Sosialisasi dipimpin Dr. Nelson Simanjuntak dan diikuti ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Maybrat.

Sebelum sosialisasi dimulai, Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu menyampaikan beberapa arahan, yakni sebagai berikut;

Pemahaman tentang naskah dinas

Peserta diharapkan memahami dengan baik format dan isi dari naskah dinas. Hal ini termasuk pemahaman tentang bagaimana menyusun judul, pemilihan kata yang tepat, serta struktur dan tata bahasa yang benar dalam naskah dinas.

Baca juga :  DPRD Tanbu Gelar Paripurna 3 Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda

Pengusulan dan mutasi pegawai

Peserta diinstruksikan untuk mempelajari prosedur dan persyaratan yang berlaku dalam pengusulan dan mutasi pegawai. Ini meliputi pemahaman tentang alur pengusulan, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, serta kriteria yang digunakan dalam menentukan mutasi pegawai.

Pemahaman tentang kepegawaian

Peserta diharapkan memiliki pemahaman yang baik tentang sistem kepegawaian yang berlaku di Maybrat.

Ini meliputi pemahaman tentang hak dan kewajiban pegawai, prosedur administrasi terkait kepegawaian, serta peraturan dan undang-undang yang mengatur kepegawaian di daerah tersebut. (Abas)

Previous Post

Di Puskesmas Salawu Anggota Brimob Tasik Patroli Dialogis

Next Post

Sapa Warga, Asep Kurnia Serap Aspirasi Soal Sembako dan BPJS Kesehatan

BeritaTerkait

Featured

Sebanyak 5.635 Satlinmas Terima Insentif dari Pemkab Sumedang

2026-02-06
Featured

Langkah Penyelamatan Satwa, Ijin Bandung Zoo Dicabut

2026-02-05
Featured

Usai Raih Penghargaan Terbaik Jawa-Bali TPAKD Sumedang Perkuat Ekosistem Pembiayaan

2026-02-04
Featured

Pemkab Sumedang Terus Perkuat Langkah Turunkan Kemikinan dan Pengangguran

2026-02-03
Featured

Terkait Pengolahan Sampah, Wali Kota Bandung Siap Patuhi Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup

2026-02-03
Featured

Praja IPDN dan ASN Kemendagri Genap Sebulan Jalani Misi Kemanusiaan di Aceh

2026-02-03
Next Post

Sapa Warga, Asep Kurnia Serap Aspirasi Soal Sembako dan BPJS Kesehatan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gedung GOW Selesai Dibanung, Begini Pesan Bupati Sumedang

2026-02-06

Sebanyak 5.635 Satlinmas Terima Insentif dari Pemkab Sumedang

2026-02-06

BKP IPDN 2025-2026 Dibuka Sekda Sumedang

2026-02-06

Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Korban Rp600 Juta, Sekdis DPKP Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi

2026-02-05

Wabup Sumedang saat Isra Mi’Raj: Dekati Pengajian, Jauhi Bank Emok

2026-02-05
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC