SUMEDANG — Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya akan segera menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Nasional Jatinangor yang dapat menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Dony Ahmad Munir setelah memimpin Rapat Koordinasi Infrastuktur di Kawasan Jatinangor, Sabtu (7/6/2025)
“Parkir disepanjang Jalur Nasional yang merupakan jalur cepat akan kami tertibkan. Kita akan menambah personil di lapangan. Baik dari Dishub, Kepolisian dan Satpol PP” ucapnya di Kantor Kecamatan Jatinangor,
Dikatakan Dony, parkir liar terdapat di sekitar Kantor Kehutanan dan parkiran Bus Damri depan Kampus Unpad.
“Dekat daerah Damri kami akan melibatkan Dishub Provinsi Jawa Barat. Karena di sana Damri belok ke arah jalur cepat. Kemudian belokan yang masuk ke arah Bandung yang ke arah Jatos dan Kantor Kecamatan Jatinangor. Kita akan siapkan petugas di sana sehingga yang parkir liar tidak ada,” kata Dony.
Para pengendara yang suka menerobos rambu lalu lintas nanti juga tidak lepas untuk ditertibkan.
“Mudah-mudahan dengan penambahan personil bisa mengurangi tingkat kecelakaan. Kita juga akan memasang tambahan rambu karena ini merupakan jalan nasional yang boleh mobil besar masuk. Kita akan pasang tanda peringatan ketika masuk ke kawasan pendidikan pengendara agar menurunkan kecepatannya,” ujarnya.
Bupati pun langsung menginstruksikan kepada petugas agar langsung menegur, menertibkan, dan memindahkan kendaraan yang melanggar.
“Pasang spanduk larang di titik- titik yang dilarang parkir. Kalau masih parkir di jalur cepat, saya perintahkan Dishub untuk medereknya,” tandasnya.
Ia pun meminta kepada Camat Jatinangor untuk mengecek para pengusaha yang tempat usahanya menggamggu ketertiban umum dan pengguna jalan.
“Jadi kalau yang usahanya seperti travel yang parkir di pinggir jalan raya, itu tidak boleh. Tidak boleh kita berusaha tapi mengganggu kepentingan umum dan bisa mengakibatkan kecelakaan,” ucapnya. (hum/bon)