• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Tanah Bumbu Akan Fungsikan Kembali Bangunan Pasar Lama Satui

Pemkab Tanah Bumbu Akan Fungsikan Kembali Bangunan Pasar Lama Satui

cyber by cyber
2021-01-15
in Featured, Pemerintahan
0
H. Deny Haryanto Kepala Disperindag Kab. Tanah Bumbu.

H. Deny Haryanto Kepala Disperindag Kab. Tanah Bumbu.

Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Pembangunan pasar di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu merupakan suatu kewajiban untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan usaha kecil menengah (UKM) agar terus bisa berjalan. Namun semua itu harus melalui proses dan perjuangan untuk memenuhi harapan masyarakat itu sudah menjadi tangung jawab pemerintah daerah dalam membangun perekonomian.

Menggigat jumlah pedagang di Kecamatan Satui masih banyak yang belum mendapatkan kios di bangunan pasar yang baru, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan memanfaatkan atau fungsikan kembali bangunan pasar yang lama di Kec. Satui untuk menampung sebagian pedagang yang belum mendapat kios.

H. Deny Haryanto Kepala Disperindag Kab. Tanah Bumbu, Kamis 14 Januari 2021, ketika dimintai keterangan di ruang kerjanya mengatakan, jumlah pedagang yang di Satui ada 1.136 pedagang, dibandingkan dengan jumlah pedagang di pasar Batulicin kurang lebih ada 300 pedagang.

Baca juga :  Komisi yang Membidangi Perekonomian Diminta Pantau Harga Kepokmas Selama Ramadhan

“Jadi bangunan pasar yang baru saja diresmikan H. Sudian Noor Bupati Tanah Bumbu kemarin belum bisa menampung jumlah pedagang yang ada di Satui. Pedagang yang masuk di bangunan pasar baru itu pedagang yang lokasi kiosnya terkena pembangunan pasar yang baru itu dan sebelumnya sudah di data dulu agar mereka mendapatkan kios di bangunan pasar baru itu,” ungkapnya.

Jadi, lanjut Deny, untuk menampung pedagang yang belum mendapat kios di pasar yang baru itu, rencananya akan fungsikan bangunan pasar Satui yang lama, untuk menempatkan sebagian pedagang yang belum mendapatkan kios, namun sebelum ditempati pedagang, Pemkab Tanah Bumbu akan memperbaikinya terlebih dulu.

Baca juga :  Melalui 'Jumling' Personel Brimobda Jabar Berikan Contoh Protokol Kesehatan di Era New Normal

“Walaupun nantinya bangunan pasar lama ini sudah bisa ditempati, Pemkab Tanah Bumbu kedepan akan tetap membangunkan lagi pasar, melihat jumlah pedagang di Satui cukup banyak,” ungkapnya.

Untuk di bangunan pasar yang baru masih perlu perbaikan jalan masuk ke lokasi pasar, kira-kira panjang jalan yang harus diperbaiki 500 meter dan lebar 4 meter. Semua ini tetap masuk dalam program pembangunan pasar kedepan lebih baik.

“Pemkab Tanah Bumbu beharap dengan pedagang bisa mengunakan kios dan bangunan pasar sebagaimana mestinya untuk usaha, agar perekonomian bisa membaik dimasa pandemi Covid-19 ini,” tandasnya. (Ag)

Previous Post

Cimanggung Berkabung, Uluran Tangan bank bjb Bantu Korban Longsor Sumedang

Next Post

Satgas Ciranjeng Bersihkan Sampah Sungai Dan Babad Rumput di Area 80 M

BeritaTerkait

Featured

Inspektorat Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pengendalian Risiko Kecurangan dan Anti Korupsi

2025-10-07
Featured

Kapolres Lakukan Pemeriksaan Kesiapan dan Kelayakan Kendaraan Dinas Operasional Polres Bitung

2025-10-07
Ketua Yayasan Bantuan Advokasi Nusantara (YBAN) Kabupaten Ciamis, Rama Pratama Putra, SH.
Featured

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Rama Pratama: Terobosan Cerdas Permudah Keluarga dan Penjamin Warga Binaan

2025-10-07
Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Ciamis Ipan, SH.
Featured

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Layanan Informasi Bersyarat Anti Pungli via WhatsApp

2025-10-07
Featured

Gelar Bimtek PSKS, Pemkab Tanbu Berkomitmen Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkeadilan Sosial

2025-10-07
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Putu Wisnu Wardhana menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna PDRD Tanah Bumbu tentang pembentukan 17 desa definitive baru di tujuh kecamatan.  (Foto: Istimewa)
Featured

Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Pembentukan 17 Desa Definitif Baru di Tujuh Kecamatan

2025-10-07
Next Post

Satgas Ciranjeng Bersihkan Sampah Sungai Dan Babad Rumput di Area 80 M

No Result
View All Result

Berita Terkini

Inspektorat Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pengendalian Risiko Kecurangan dan Anti Korupsi

2025-10-07

Kapolres Lakukan Pemeriksaan Kesiapan dan Kelayakan Kendaraan Dinas Operasional Polres Bitung

2025-10-07
Ketua Yayasan Bantuan Advokasi Nusantara (YBAN) Kabupaten Ciamis, Rama Pratama Putra, SH.

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Rama Pratama: Terobosan Cerdas Permudah Keluarga dan Penjamin Warga Binaan

2025-10-07
Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Ciamis Ipan, SH.

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Layanan Informasi Bersyarat Anti Pungli via WhatsApp

2025-10-07

Gelar Bimtek PSKS, Pemkab Tanbu Berkomitmen Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkeadilan Sosial

2025-10-07
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC