Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Tanah Bumbu, Batulicin, Selasa (27/05/2025). Sidang ini membahas penetapan objek dan subjek redistribusi tanah sebagai bagian dari program strategis nasional reforma agraria.
Hadir dalam sidang tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Tanah Bumbu, Yulian Herawati, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif. Dalam sambutannya, Pj Sekda menyampaikan pentingnya reforma agraria sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui redistribusi tanah, kita tidak hanya memberikan hak atas tanah kepada masyarakat, tapi juga membuka akses ekonomi, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan produktivitas sektor pertanian dan perkebunan,” ujarnya.
Tanah Bumbu yang dikenal sebagai wilayah dengan kekayaan sumber daya alam, dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan wilayah berbasis agraria. Reforma agraria pun diharapkan menjadi kunci dalam membangun Tanah Bumbu yang mandiri, maju, dan sejahtera.
Yulian Herawati juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memastikan verifikasi dan validasi subjek serta objek redistribusi tanah berjalan akurat dan transparan.
“Tanah yang telah dibagikan harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program reforma agraria di Tanah Bumbu. Menurutnya, komitmen dan kolaborasi seluruh elemen menjadi fondasi utama keberhasilan jangka panjang program ini.
Sidang GTRA ini turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Kepala SKPD lingkup Pemkab Tanah Bumbu, Kepala Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Isa Widyatmoko, S.SiT., M.A.P., serta camat dari Kecamatan Satui, Sungai Loban, dan Mentewe, serta tamu undangan lainnya. (Ag))