• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Tanbu Apresiasi DPRD Tanah Bumbu Atas Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Pemkab Tanbu Apresiasi DPRD Tanah Bumbu Atas Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

cyber by cyber
2025-07-25
in Featured, PARLEMEN, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (DPRD Tanbu) dalam rangka jawaban Bupati Tanah Bumbu atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah digelar pada Kamis, 24 Juli 2025.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Tanbu. Khususnya seluruh fraksi yang telah memberikan saran dan masukan terhadap revisi Perda yang sangat strategis ini.

Baca juga :  Titiek Soeharto: Aroma Kemenangan Prabowo Sudah Tercium

“Perubahan ini merupakan hasil evaluasi lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Tujuannya agar pelaksanaan kebijakan fiskal daerah lebih sinkron dengan kebijakan pusat serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

Bupati menambahkan, pemungutan pajak akan tetap mengacu pada UU No. 1 Tahun 2022 agar tidak memberatkan pelaku usaha kecil.

Terkait perlunya edukasi tentang pentingnya pajak untuk pembangunan. Ia menjelaskan bahwa SKPD teknis akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan kontribusi pajak dalam pembangunan daerah.

Baca juga :  Pentingnya Prokes, Patroli Brimob Jabar Rutin Berikan Himbauan

Pemkab Tanbu juga akan memperketat pengawasan pungli dan meningkatkan kualitas layanan di sektor parkir, kebersihan, dan perizinan.

Selain itu, Pemkab akan menguatkan digitalisasi pajak, sistem evaluasi, dan sosialisasi agar tercapai efisiensi dan keadilan pajak.

“Revisi Raperda ini diharapkan dapat memperkuat sistem fiskal daerah yang lebih efisien, responsif, dan ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, BUMD dan sejumlah pimpinan SKPD Pemkab Tanbu, dan lainnya. (Ag)

Tags: Andi Rudi LatifDPRD Tanah BumbuPemkab TanbuPerda PajakRetribusi Daerah
Previous Post

Puluhan Insan Media Tanah Bumbu Datangi Lapas Batulicin, Ini yang Dilakukan

Next Post

Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Sertifikasi Petugas Konstruksi Guna Tingkatkan Kualitas SDM

BeritaTerkait

Featured

Tiga Dinas di Sumedang Kendalikan Kondisi di Lapangan Melalui ATCS

2025-07-26
Featured

Tipu Toko Elektronik Dengan Bukti Transfer Palsu, Pria Asal Kotabaru Diamankan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat

2025-07-25
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Sertifikasi Petugas Konstruksi Guna Tingkatkan Kualitas SDM

2025-07-25
Featured

Puluhan Insan Media Tanah Bumbu Datangi Lapas Batulicin, Ini yang Dilakukan

2025-07-25
Featured

Bupati dan ASN Sumedang Naik Angkot, Dukung UMKM dan Pembayaran Digital

2025-07-25
Featured

Kapolres Wujudkan Harapan Anak Dengan Membangun SPPG di Sidamulih

2025-07-25
Next Post

Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Sertifikasi Petugas Konstruksi Guna Tingkatkan Kualitas SDM

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tiga Dinas di Sumedang Kendalikan Kondisi di Lapangan Melalui ATCS

2025-07-26

Tipu Toko Elektronik Dengan Bukti Transfer Palsu, Pria Asal Kotabaru Diamankan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat

2025-07-25

Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Sertifikasi Petugas Konstruksi Guna Tingkatkan Kualitas SDM

2025-07-25

Pemkab Tanbu Apresiasi DPRD Tanah Bumbu Atas Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

2025-07-25

Puluhan Insan Media Tanah Bumbu Datangi Lapas Batulicin, Ini yang Dilakukan

2025-07-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC