• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Tanbu Buka Seleksi Jabatan untuk Dua Direktur BUMD

Pemkab Tanbu Buka Seleksi Jabatan untuk Dua Direktur BUMD

cyber by cyber
2022-03-31
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BAMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Panitia Seleksi Jabatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tanah Bumbu akan melaksanakan seleksi terbuka jabatan Direktur BUMD.

Adapun jabatan Direktur BUMD yang diseleksi yakni Direktur PT Batulicin Jaya Utama (Perseroda) dan Direktur Perusahaan Air Minum Bersujud.

Berdasarkan surat pengumuman Nomor : 012/Pansel-Dir.BUMD/III/2022, pendaftaran dan penerimaan berkas via langsung dan elektronik dimulai tanggal 30 Maret s.d 5 April 2022.

Adapun persyaratan administrasi bagi pelamar yaitu fotocopy warna KTP, Surat Keterangan Sehat Jasamni dan Rohani dari Dokter Pemerintah, Fotocopy warna Kartu NPWP, Daftar Riwayat Hidup, Pas Foto terbaru latar belakang warna merah ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar, Fotocopy warna ijazah Pendidikan terakhir paling rendah S1, Surat pengelaman kerja minimal 5 tahun dibidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin panitia.

Baca juga :  Senam Bersama Warnai Peringatan HUT Korpri ke-53 2024 di Kabupaten Tanah Bumbu

Kemudian surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai yang menerangkan bahwa :

  1. Tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
  2. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.
  3. Tidak sedang menjadi pengurus parpol, calon kepala daerah, atau calon wakil kepala daerah, dan atau calon anggota legislative.
  4. Bersedia menjadi penduduk kabupaten tanah bumbu apabila terpilih.
  5. Menyampaikan laporan harta kekayaan pada saat awal menjabat, dan tidak sedang menjalani sanksi pidana.

Lamaran beserta seluruh persyaratan administrasi dipindai (scan) sesuai dengan file aslinya (warna) dengan format PDF dan dikirim ke email ekonomitanbu@gmail.com. Lamaran beserta seluruh persyaratan administrasi (hard paper) dibawa langsung atau dikirim melalui Pos atau jasa pengiriman lainnya dengan amplop warna coklat di alamatkan ke Pansel Jabatan Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris, dan Anggota Direksi BUMD Kab. Tanah Bumbu dengan alamat Pansel Bagian Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Jalan Dharma Praja Nomor 1 Kelurahan Gunung Tinggi Kec. Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca juga :  Kang Pisman Sampai di Malaysia

Peserta yang melamar dapat mendaftar lebih dari 1 jabatan apabila telah memenuhi persyaratan administrasi, berkas lamaran pendaftaran yang diterima panitia seleksi tidak dikembalikan dan menjadi arsip panitia seleksi, makalah yang akan dipresentasikan selambatnya disampaikan dan diterima panitia seleksi 2 hari sebelum pelaksanaan presentasi dan wawancara, apabila dikemudian hari peserta doiketahui memberikan data atau keterangan yang tidak benar panitia seleksi berhak membatalkan hasil seleksi, keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, dalam proses seleksi peserta tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. (Ag)

Previous Post

Pertemuan Rutin Bulanan DWP Tanbu Diisi Dengan Pelatihan E-Reporting

Next Post

Polsek Bacip Polrestabes Bandung Gelar Operasi Yustisi

BeritaTerkait

Featured

Siap Tempuh Jalur Hukum, Akun Bantah Keras Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Mitra

2025-07-12
Featured

Polres Bitung Ikuti Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri, Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Kinerja

2025-07-12
Featured

Lepas Peserta Lumampah Fun Walk Bupati Sumedang Ajak Syukuri Nikmat Sehat

2025-07-12
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perubahan APBD 2025

2025-07-12
Featured

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanah Bumbu Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

2025-07-12
Featured

Wujudkan Visi Misi Bupati Tanah Bumbu, DLH Tanbu Gelar Kegiatan Tukar Sampah Dengan Sembako di Desa Sari Mulya

2025-07-12
Next Post

Polsek Bacip Polrestabes Bandung Gelar Operasi Yustisi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Siap Tempuh Jalur Hukum, Akun Bantah Keras Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Mitra

2025-07-12

Polres Bitung Ikuti Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri, Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Kinerja

2025-07-12

Pengurus PGRI Dilantik Bupati Sumedang

2025-07-12

Lepas Peserta Lumampah Fun Walk Bupati Sumedang Ajak Syukuri Nikmat Sehat

2025-07-12
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perubahan APBD 2025

2025-07-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC