• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Tanbu Lakukan Penghapusan Denda Pajak PBB-P2 Tahun 2006 Hingga 2021

Pemkab Tanbu Lakukan Penghapusan Denda Pajak PBB-P2 Tahun 2006 Hingga 2021

cyber by cyber
2022-05-29
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan penghapusan atau pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Bulan pemutihan denda PBB-P2 berlaku mulai 4 April sampai dengan 30 September 2022.

Kepala Bapenda Tanbu, Adrianto Wicaksono, melalui Kabid Pengembangan dan Penetapan Pajak Daerah, Ade Pebriady, mengatakan, adanya bulan pemutihan denda PBB-P2 tahun 2006 s/d 2021 dalam rangka penanganan dampak ekonomi, sehingga diharapkan bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan yang belum dibayar bisa terbantu dengan program penghapusan denda PBB ini.

Baca juga :  Kabar Gembira, DKI Jakarta Umumkan Sejumlah Pencairan Dana Bansos

“Penghapusan denda PBB-P2 ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 188.46/164/BAPENDA/2022, Tentang Penghapusan denda untuk wajib pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2021 dalam rangka penanganan dampak ekonomi,”kata Ade.

Diharapkan dari kegiatan ini, lanjut Ade, dari sisi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022, Pemkab Tanah Bumbu bisa lebih maksimal, dan untuk masyarakat sendiri yang masih memiliki hutang Pajak Bumi dan Bangunan dapat lebih ringan membayarnya, karena hanya membayar pokok pajaknya saja.

“Melalui bulan pemutihan denda pajak PBB ini, dihimbau kepada seluruh masyarakat Tanah Bumbu agar dapat manfaatkan bulan penghapusan denda pajak bumi dan bangunan ini, agar kita sama-sama bisa berpartisipasi membangun Kabupaten Tanah Bumbu, karena pajak daerah akan digunakan untuk membangun Kabupaten Tanah Bumbu,” jelasnya.

Baca juga :  Dandim 0703/Cilacap Beri Motivasi Anggota yang Akan UKP Periode 1-10-2019

Adapun cara masyarakat berpartisipasi yaitu, segera lakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) untuk wilayah Kabupaten Tanah Bumbu melalui loket-loket yang sudah bekerjasama, seperti Bank Kalsel, Bank BRI, Gopay, Tokopedia, Kantor Pos, Link Aja.

“Untuk mencek status pembayaran PBB, bisa di http://pbb.tanahbumbukab.go.id/,” sebutnya. (Ag)

Tags: Adrianto WicaksonoDenda PajakKepala BapendaPBB-P2Pemkab TanbuPenghapusanTanah Bumbu
Previous Post

Antisipasi Kriminalitas Pada Malam Hari Jajaran Unit Patroli Polsek Cidadap Polrestabes Bandung Gelar Bandung Kota Kembang

Next Post

LaNyalla Dapat Wasiat Selamatkan Bangsa dan Negara dari Try Sutrisno

BeritaTerkait

Featured

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25
Featured

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25
Featured

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25
Featured

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Featured

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Pemerintahan

Diskominfosp Kab Tanbu Menggelar Forum SKPD Ranwal Renstra Diskominfosp Tahun 2025-2029

2025-06-25
Next Post

LaNyalla Dapat Wasiat Selamatkan Bangsa dan Negara dari Try Sutrisno

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC