• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Tanbu menggelar FGD Penyusunan RDTR Tahun 2024

Pemkab Tanbu menggelar FGD Penyusunan RDTR Tahun 2024

red cyber by red cyber
2024-10-29
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2024. Acara berlangsung di ruang rapat Dinas PUPR Tanah Bumbu, Senin (28/10/2024).

Hadir sejumlah pemangku kepentingan. Diskusi ini menjadi langkah strategis dalam merencanakan pemanfaatan ruang yang tepat guna dan berkelanjutan di wilayah Tanah Bumbu.

Bupati Zairullah Azhar melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eriyanto Rais. Menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas terlaksananya FGD tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyambut baik dan penuh rasa terima kasih atas terlaksananya FGD penyusunan RDTR ini,” ujarnya.

Pemkab Tanbu juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan teknis yang di berikan. Dalam penyusunan RDTR di beberapa wilayah, termasuk Angsana dan kawasan sekitar KEK Setangga.

Baca juga :  Terkait Pengolahan Sampah, Farhan Akan Mematuhi Arahan Kementrian Lingkungan Hidup

Dukungan ini di harapkan dapat mendorong percepatan pembangunan di daerah.

“Kami sampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Kementerian ATR/BPN atas bantuan teknis penyusunan dokumen RDTR Perkotaan Angsana. Dan RDTR Perkotaan sekitar KEK Setangga,” tambah Eriyanto Rais.

Sebelumnya, Kabupaten Tanah Bumbu telah menerima bantuan teknis serupa untuk penyusunan Dokumen RDTR Perkotaan Simpang Empat – Batulicin pada tahun 2022. Yang telah di resmikan melalui Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2022. Dengan semakin banyaknya RDTR yang tersusun, Pemerintah Daerah berharap akan semakin mudah dalam mengendalikan pemanfaatan ruang serta mempermudah investasi masuk ke Tanah Bumbu.

Baca juga :  Oded Harapkan Tiga Industri Produksi Alat Kesehatan

Eriyanto Rais juga menyebutkan bahwa dokumen RDTR ini akan di integrasikan ke dalam sistem perizinan yang berusaha berbasis elektronik atau OSS (Online Single Submission). Yang akan mempermudah koordinasi antara Pemerintah Daerah, kementerian, dan lembaga negara lainnya.

“Pada dasarnya, RDTR ini akan terintegrasi dalam sistem OSS sehingga nantinya kita dapat bersama-sama mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Bumi Bersujud ini,” tutupnya.

FGD ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Tanah Bumbu untuk terus bekerja dan berdoa demi keberhasilan pembangunan yang berkesinambungan dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat di Bumi Bersujud. (Ag)

Previous Post

Pemkab Tanbu Mmenggelar Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) Tahun 2024

Next Post

Pemkab Sumedang Akan Selesaikan Grand Design Pembangunan Kependudukan

BeritaTerkait

Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Featured

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Featured

Cuaca Ekstrem, Bupati Sumedang Perkuat Antisipasi Bencana

2026-01-30
Featured

Wabup Sumedang Kunker ke Pemkot Bandar Lampung, Bahas Pariwisata, Pendidikan dan Sampah

2026-01-29
Featured

Terapkan Air Cerdas, Pemkab Sumedang Siap Kolaborasi dengan BRIN

2026-01-29
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Motivasi untuk Terus Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

2026-01-29
Next Post

Pemkab Sumedang Akan Selesaikan Grand Design Pembangunan Kependudukan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC